Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Mulai Tata Aset dengan NIP

oleh -58 Dilihat
Petugas Diskorindag cek ruko pasar.
Petugas Diskorindag cek ruko pasar.

KabarBaik.co, Pasuruan – Dinas Koperasi, UKM, Industri, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan mulai menyiapkan penerapan Nomor Induk Pedagang (NIP) sebagai identitas resmi pedagang yang menempati aset milik daerah.

Program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan aset pasar sekaligus mengoptimalkan penerimaan retribusi daerah.

Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan Taufiqul Ghony mengatakan, saat ini proses pendataan dan validasi pedagang telah berjalan, menjadi lokasi awal pelaksanaan program tersebut adalah Pasar Gempol.

“Validasi sudah berjalan salah satunya kami lakukan di Pasar Gempol. Semua pengguna aset akan kami data sebagai dasar penerbitan Nomor Induk Pedagang,” kata Ghoni, Kamis (16/7).

Ghoni menjelaskan, penerapan NIP merupakan langkah mitigasi untuk mencegah penyalahgunaan aset daerah, termasuk pengalihan hak maupun praktik jual beli kios yang tidak sesuai dengan ketentuan, dan benar ditempati pedagang yang terdaftar.

“Melalui NIP, kami ingin memastikan siapa yang benar-benar berhak memanfaatkan aset daerah, langkah untuk mencegah penyalahgunaan maupun perpindahan aset yang tidak sesuai aturan,” ujarnya.

Selain itu, NIP juga akan menjadi instrumen untuk menyelaraskan data pedagang dengan data retribusi pasar, basis data yang lebih akurat sehingga potensi pendapatan daerah dapat dipetakan secara lebih optimal.

“Nantinya akan dilakukan matching antara Nomor Induk Pedagang dengan data retribusi, tidak ada lagi perbedaan antara jumlah pedagang yang menempati aset,” tuturnya.

Sebagai bagian dari digitalisasi layanan, Diskoperindag juga menyiapkan kartu identitas pedagang yang dilengkapi barcode, yang nantinya akan menampilkan data identitas pedagang beserta informasi pemanfaatan aset secara cepat dan terintegrasi.

“Ke depan, seluruh data pedagang akan terintegrasi dalam satu sistem, mendukung optimalisasi penerimaan retribusi dari pemanfaatan aset pasar lainnya,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.