KabarBaik.co, Pasuruan – Pemerintah daerah bergerak cepat melakukan langkah penataan terhadap sejumlah aset negara yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal bagi kas daerah.
Penertiban ini mendesak dilakukan guna mengantisipasi penyimpangan administratif sekaligus menggali potensi ekonomi yang selama ini jalan di tempat.
Aparat penegak perda bersama jajaran dinas terkait turun langsung ke lapangan guna memastikan proses pengosongan lahan berjalan tanpa adanya gejolak sosial.
Transformasi tata kelola ini ditargetkan mampu mengubah wajah pusat kuliner pinggir jalan menjadi kawasan niaga yang jauh lebih representatif.
“Kegiatan ini merupakan bagian temuan BPK salah satu pengelolaan aset yang tidak maksimal, nah pengelolaan aset tidak maksimal itu salah satu ada di Pujasera Jarwo,” jelas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Perdagangan Pasar Kabupaten Pasuruan (Diskoperindag), Taufikul Ghoni, Selasa (30/6).
Ghoni menegaskan bahwa penutupan sementara Pusat Jajanan Rakyat Purwosari (Pujasera Jarwo) yang memiliki 24 lapak ini resmi diberlakukan mulai Senin (29/06) berdasarkan Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah lantaran para pengelola sebelumnya kedapatan tidak membayar pajak.
Pihak dinas berencana mematangkan konsep sinergi perdagangan dengan memanfaatkan ceruk pasar dari keberadaan industri besar di area sekitar lokasi jualan, ribuan buruh pabrik di depan pujasera akan dibidik sebagai pangsa pasar potensial guna mendongkrak omzet pedagang.
Pembenahan arsitektur bangunan juga masuk dalam agenda prioritas karena kondisi fisik stan saat ini terkesan kumuh dan memiliki atap yang terlalu pendek.
“Masyarakat dapat rezekinya lancar, ekonomi meningkat sejahtera, pemerintah daerah ada PAD-nya, temuan BPK terjawab, selesai,” tambah Ghoni.
Langkah restrukturisasi berkala ini nantinya tetap melibatkan tim appraisal, inspektorat, hingga badan keuangan daerah agar besaran tarif sewa baru tidak memberatkan kantong rakyat kecil.
Otoritas daerah mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak mudah menyerap informasi sepihak yang beredar di media sosial pasca-penyegelan sementara.
Rencana pemaparan cetak biru wajah baru pusat kuliner ini akan segera diserahkan kepada Bupati Pasuruan guna mendapatkan persetujuan teknis sebelum disosialisasikan kembali.
“Rancangan akan diserahkan kepada Bupati sebelum pujasera beroperasi kembali nantinya,” tutupnya.






