APBD Perubahan 2026, Pemkot Malang Tambah Belanja Modal Rp 16,2 Miliar

oleh -78 Dilihat
WhatsApp Image 2026 08 15 at 10.39.16 AM
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat (Ist)

KabarBaik.co, Malang – Pemkot Malang mengalokasikan tambahan belanja modal sebesar Rp 16,27 miliar dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Anggaran tersebut diarahkan untuk memenuhi sejumlah kebutuhan yang belum tertangani dalam APBD murni tahun ini.

Berdasarkan dokumen rancangan perubahan APBD, belanja modal naik Rp 16.275.376.947,17 atau 11,44 persen. Dengan penambahan tersebut, total belanja modal dirancang mencapai Rp 158.561.382.784.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan tambahan anggaran diperlukan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang sebelumnya belum dapat dimasukkan dalam APBD murni.

“Rata-rata memang untuk penyelesaian terkait dengan permasalahan-permasalahan yang harus kami selesaikan pada saat di APBD Murni tidak bisa terfasilitasi, kami coba masukkan di dalam APBD Perubahan,” ujar Wahyu, Jumat (14/8), di gedung DPRD Kota Malang.

Menurut dia, penyusunan tambahan anggaran juga mempertimbangkan kebutuhan daerah serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru. Infrastruktur menjadi salah satu sektor yang mendapatkan perhatian dalam perubahan anggaran tersebut.

Selain infrastruktur, Pemkot Malang juga melakukan penyesuaian anggaran akibat perubahan harga BBM non subsidi. Sejumlah kebutuhan yang belum terselesaikan dalam APBD sebelumnya turut dimasukkan dalam rancangan perubahan.

“Contohnya ada infrastruktur, kemudian ada penyesuaian-penyesuaian terkait harga BBM non subsidi yang naik, kemudian ada kebutuhan-kebutuhan yang belum terselesaikan,” ungkap Wahyu.

Secara keseluruhan, belanja daerah Kota Malang dalam rancangan perubahan APBD 2026 meningkat menjadi sekitar Rp 2,61 triliun. Belanja operasi masih menjadi komponen terbesar dengan nilai Rp 2,399 triliun atau bertambah sekitar Rp 68,69 miliar dibandingkan APBD sebelumnya.

Kenaikan anggaran juga terjadi pada belanja pegawai yang bertambah Rp 13,72 miliar. Kemudian belanja barang dan jasa meningkat sebesar Rp 48,78 miliar.

Sementara itu, alokasi belanja bantuan sosial dirancang naik Rp 4,08 miliar atau 34,43 persen. Setelah mengalami penambahan, pos tersebut menjadi sekitar Rp 15,95 miliar.

Wahyu menjelaskan, perubahan struktur APBD juga berkaitan dengan adanya dana transfer berupa bantuan khusus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dana tersebut sebelumnya belum masuk dalam struktur APBD Kota Malang.

“Kami kan juga mendapatkan dana transfer, transfer bantuan khusus yang dari provinsi yang belum masuk dan ini juga akan menjadi satu bagian untuk bisa merubah terkait dengan struktur APBD yang ada di APBD Perubahan Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Meski demikian, seluruh angka dalam rancangan perubahan tersebut belum bersifat final. Setelah penyampaian Perubahan KUA-PPAS, Pemkot Malang akan membahas rancangan APBD Perubahan 2026 bersama DPRD Kota Malang sebelum ditetapkan menjadi kebijakan anggaran.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita mengatakan pembahasan perubahan anggaran tersebut masih berada pada tahap awal, pihaknya akan melihat kesesuaian antara program yang diusulkan dengan kebijakan serta rencana pembangunan yang telah ditetapkan sejak awal tahun.

“Dengan waktu yang tersisa hingga akhir tahun, prioritas pemerintah daerah adalah memastikan program yang telah direncanakan dapat diselesaikan,” tandasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Putut Priyono
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.