KabarBaik.co, Pasuruan – Sebanyak 80 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Pasuruan hingga saat ini masih terhambat proses pembangunannya akibat berbagai kendala, terutama persoalan ketersediaan dan kelayakan lahan.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total 80 KDMP yang proses pembangunannya terkendala lahan, 26 di ataranya terhambat karena lahan yang berada di desa tersebut ada yang milik Pemkab, Pemprov, BUMN dan isntansi lain yang saat ini masih dalam proses pengajuan untuk bisa dibangun KDMP.
Selian itu, ada 22 desa yang pembangunan KDMP-nya terhambat karena lahan tidak memenuhi syarat. Dari 22 yang tidak memenuhi syarat itu, 13 desa dari enam kecamatan sudah memiliki lahan, namun luas tanah kurang dari 1000 m, empat desa di tiga kecamatan memiliki lahan namun jauh dari pemukiman.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pasuruan Taufikhul Ghony mengatakan bahwa selain persoalan kelayakan lahan, sejumlah lokasi juga membutuhkan pekerjaan tambahan sebelum dapat digunakan untuk pembangunan KDMP.
“Jadi 80 itu yang belum terbangun, ada beberapa penyebab yang menjadikan kenapa belum terbangun yaitu karena memang lahannya butuh ditebang karena ada pohon, lalu perlu uruk, uruknya itu dalam,” kata Ghoni, Kamis (18/6).
Ia menjelaskan, sebagian lahan yang tersedia juga masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga tidak dapat dialihfungsikan untuk pembangunan.
“Ada lahan LP2B LSD, ya ini kan gak bisa, gak boleh, kemudian ada juga gak memiliki lahan sama sekali, gak ada lahane pemerintah yang bisa dimohonkan,” jelasnya.
Menurut Ghony, pemerintah daerah akan segera menggelar koordinasi lanjutan untuk membahas berbagai kendala tersebut. Rapat akan melibatkan internal Diskoperindag maupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna mencari solusi bagi desa-desa yang belum memiliki lahan sesuai ketentuan.
“Inilah kemudian ada tahapan rapat kembali pasca kemarin kita menggali masalah keterpenuhan dan kekurangan kelemahan, akan kita rapatkan internal lalu untuk mencari solusi bagaimana kalau memang sudah tidak menemukan lahan lagi,” jelasnya.
Hambatan tersebut segera diatasi agar program Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat desa dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.






