KabarBaik.co, Surabaya – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD/KMP) terus menunjukkan perkembangan signifikan sejak diluncurkan pemerintah sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan pemerataan ekonomi hingga tingkat desa dan kelurahan.
Program yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tersebut bahkan telah melampaui target awal pembentukan koperasi di seluruh Indonesia.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 81 ribu Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih telah terbentuk dan memiliki badan hukum.
Penelaah Teknis Kebijakan sekaligus Ketua Tim Penyuluhan, Advokasi, dan Hukum Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Imam Hamadi Wijaya mengatakan Jawa Timur menjadi salah satu daerah dengan jumlah koperasi terbanyak dalam program tersebut.
“Dari sekitar 81 ribu koperasi yang sudah terbentuk secara nasional, sebanyak 8.494 berada di Jawa Timur. Sementara di Surabaya terdapat 158 koperasi yang tersebar di seluruh kelurahan,” ujar Imam saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6).
Menurutnya, KD/KMP dirancang untuk menjalankan dua fungsi utama, yakni sebagai penggerak konsumsi masyarakat sekaligus penguat sektor produksi desa. Pada sisi konsumsi, koperasi berperan menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, mulai dari minyak goreng, LPG 3 kilogram, beras hingga pupuk bersubsidi bagi masyarakat di wilayah pertanian.
Sementara pada sektor produksi, koperasi membantu petani dan nelayan memperoleh sarana usaha dengan harga yang lebih murah serta kualitas yang lebih baik. Kehadiran koperasi diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing pelaku usaha di tingkat desa.
“KD/KMP hadir untuk mendukung masyarakat desa agar lebih mudah mendapatkan pupuk, sarana pertanian, hingga fasilitas yang menunjang kegiatan perikanan dan pertanian,” katanya.
Untuk mendukung operasional koperasi, pemerintah juga menyiapkan tujuh unit layanan utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat. Layanan tersebut meliputi gerai sembako, gerai logistik, pergudangan, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek desa, hingga kantor layanan koperasi.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu memperpendek akses masyarakat terhadap berbagai layanan ekonomi dan sosial yang selama ini belum merata di sejumlah daerah.
Imam menjelaskan, KD/KMP memiliki karakter berbeda dibanding koperasi konvensional yang umumnya dibentuk secara mandiri oleh masyarakat. Program ini mendapat dukungan langsung dari pemerintah pusat, termasuk dalam aspek pembinaan dan pengawasan yang melibatkan kepala desa maupun lurah secara ex-officio.
Di Jawa Timur, perkembangan koperasi tersebut dinilai cukup menggembirakan. Dari total 8.494 koperasi yang telah terbentuk, sebanyak 1.089 koperasi sudah mulai beroperasi secara mandiri dengan modal yang dihimpun melalui semangat gotong royong anggota dan masyarakat setempat.
Salah satu contoh keberhasilan datang dari Koperasi Desa Merah Putih di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Koperasi tersebut berhasil mengembangkan potensi kopi lokal hingga menghasilkan produk green bean yang dipasarkan untuk kebutuhan ekspor.
“Mereka mampu mengembangkan pengolahan kopi hingga siap ekspor ke Jepang. Ini menjadi contoh bagaimana koperasi dapat mengangkat potensi ekonomi desa,” ujarnya.
Dalam tata kelolanya, setiap koperasi diwajibkan menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada anggota. Laporan pertanggungjawaban pengurus serta hasil pengawasan kemudian dievaluasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur.
Menurut Imam, manfaat yang ditawarkan KD/KMP cukup besar karena mampu memangkas rantai distribusi yang selama ini banyak dikuasai pelaku usaha besar. Dengan dukungan gudang, sistem logistik, dan armada pengangkut, hasil panen petani maupun nelayan dapat disimpan dan dipasarkan pada waktu yang lebih menguntungkan.
Meski demikian, sejumlah tantangan masih harus dihadapi. Mulai dari kebutuhan permodalan, ketersediaan barang bersubsidi, hingga peningkatan kapasitas pengelolaan koperasi yang sebagian besar masih tergolong baru.
Karena itu, pemerintah terus mendorong kolaborasi antar koperasi serta memperluas partisipasi masyarakat agar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dapat berkembang secara berkelanjutan dan benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi di tingkat akar rumput.
“KD/KMP bukan untuk mencari keuntungan pribadi, tetapi untuk membangun dan mengembangkan potensi desa maupun kelurahan. Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas,” pungkas Imam. (*)






