DPRD Desak Pemkab Bojonegoro Percepat Serapan Anggaran Rp 3 Triliun

oleh -89 Dilihat
WhatsApp Image 2025 10 23 at 14.29.37
Abdullah Umar, ketua DPRD Bojonegoro memimpin rapat Banggar. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Kabupaten Bojonegoro kembali menjadi sorotan publik setelah terungkap adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa) yang masih membeku dengan nilai fantastis yakni lebih dari Rp 3 triliun. Kondisi ini tidak hanya menuai perhatian lokal, tetapi juga mendapat sorotan langsung dari Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menegaskan bahwa pihaknya terus mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro agar mempercepat penyerapan anggaran di sisa waktu tahun ini.

“Komitmen kami jelas, mendorong Pemkab Bojonegoro agar mempercepat dan memaksimalkan penyerapan anggaran. Prinsipnya sederhana, uang harus berputar agar ekonomi bergerak,” tegas Umar, Kamis (23/10).

Menurutnya, rendahnya serapan belanja daerah berdampak langsung terhadap stagnasi pertumbuhan ekonomi. Idealnya dana APBD sudah harus mengalir ke berbagai proyek fisik dan program sosial sejak triwulan pertama tahun berjalan.

“Ekonomi bisa tumbuh ketika dana beredar di masyarakat, bukan menumpuk di kas daerah hingga akhir tahun. Ini juga yang menjadi perhatian Pak Menteri,” ujar Umar.

Umar juga menyoroti perlunya pembenahan sistem perencanaan keuangan daerah. Ia menilai penyaluran dana untuk proyek infrastruktur, bantuan sosial, dan hibah seharusnya bisa dilakukan lebih awal.

“Ke depan, proyek infrastruktur, bansos, dan hibah harus benar-benar bisa dicairkan di awal tahun. Jangan sampai fenomena anggaran mengendap ini jadi ritual tahunan,” pungkasnya.

Desakan percepatan tersebut dinilai penting untuk mengerek daya beli masyarakat, mempercepat pembangunan, dan menjaga stabilitas ekonomi lokal menjelang akhir tahun anggaran.

Sebelumnya, dalam rapat koordinasi di Jakarta, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti praktik sejumlah pemerintah daerah yang masih menyimpan dana besar di kas daerah tanpa segera membelanjakannya. Ia menegaskan bahwa fungsi utama pemerintah daerah bukanlah menabung, melainkan memacu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Bojonegoro kan di sana ada ExxonMobil, ya makmurkanlah penduduk di situ. Tujuan pemda bukan untuk nabung, tapi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Purbaya, Senin (20/10) lalu.

Berdasarkan data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, sampai dengan 20 Oktober 2025 serapan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro baru mencapai 41,17 Persen dari Rp 7,8 triliun. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.