kabarbaik.co – Kalangan DPRD Kabupaten Gresik memberikan sejumlah rekomendasi penting dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Gresik tahun 2025. Rekomendasi ini harapannya bisa mendorong percepatan implementasi Nawa Karsa dan peningkatan kekuatan fiskal daerah.
Antara lain, legislatif merekomendasian tentang penyelenggaraan pemerintahan dan rekomendasi capaian target indikator kinerja utama. Pembahasan rekomendasi itu telah dilakukan oleh pimpinan beserta ketua-ketua fraksi di DPRD Gresik, beberapa waktu lalu.
Untuk rekomendasi penyelenggaraan pemerintahan ada 3 poin. Sedangkan rekomendasi capaian target kinerja utama ada 6 poin.
Poin-poin yang direkomendasikan kalangan dewan merupakan gambaran atas aspirasi pembangunan daerah yang dihasilkan dari forum reses, rapat dengar pendapat (RDP) maupun kunjungan kerja DPRD Gresik selama tahun 2023.
“Di mana menunjukkan kondisi yang bisa dikonversi menjadi tantangan pemerintah daerah di tahun 2025,”ujar Bustami Hazim yang mewakili F-PKB DPRD Gresik kepada awak media.
Adapun tiga poin rekomendasi penyelenggaraan pemerintahan yakni peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), peningkatan kemampuan fiskal daerah serta percepatan implementasi program Nawa Karsa dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025.
“Peningkatan kapasitas SDM aparatur daerah dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik pada masyarakat. Peningkatan kedisiplinan aparatur daerah melalui penertiban dan penindakan mutlak diperlukan demi mendukung reformasi birokrasi di Kabupaten Gresik,” tandasnya.
Selain itu, transparansi pada seleksi dan promosi aparatur daerah dan desa harus dilakukan. Karena, aparatur yang berkualitas akan berpengaruh pada kinerja pelayanan pemerintah. “Sehingga meningkatkan indeks reformasi birokrasi,” imbuh dia.
Untuk rekomendasi peningkatan kemampuan fiskal daerah, lanjut Bustami, kemampuan kekuatan keuangan daerah yang kuat sangat diperlukan dalam membiayai seluruh program pembangunan yang pro poor.
“Kabupaten Gresik yang merupakan salah satu daerah industri, memiliki potensi yang sangat besar dalam memperkuat keuangannya. Sehingga, mengurangi ketergantungan dari pemerintah pusat melalui skema transfer. Pemkab Gresik harus menggali PAD untuk menyokong keberhasilan Nawa Karsa,” urainya.
Komposisi belanja daerah, lanjut Bustami, harus didasari pada prinsip efesiensi dan efektifitas serapan belanja daerah, khususnya pada standar pelayanan maksimal (SPM) pendidikan dan kesehatan.
“Selain itu, belanja daerah harus memperhatikan pemenuhan infrastruktur daerah yang berhubungan langsung dengan aktifitas masyarakat,” beber dia.
Ditambahkan, tahun 2025 menjadi tahun akhir Nawa Karsa dan RPJMD yang seharusnya menjadi fokus penyelenggaraan pemerintahan.
Untuk 6 poin rekomendasi capaian target kinerja utama yakni indeks reformasi birokrasi, indeks daya saing daerah, pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, tingkat kemiskinan dan tingkat pengangguran terbuka.