DPRD Gresik Minta Pemkab Tegas Mengontrol Tata Ruang, Soroti Manyar dan Bungah

oleh -12 Dilihat
6a036803 8fe8 43bf b7af b258f9aa1c69
Anggota Komisi III DPRD Gresik Yuyun Wahyudi bersama Wabup Gresik Asluchul Alif saat Rembuk Akur. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – DPRD Kabupaten Gresik mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik agar lebih tegas dalam mengontrol pemanfaatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pengawasan dinilai penting di tengah pesatnya pertumbuhan investasi industri dan hunian di sejumlah wilayah.

Anggota Komisi III DPRD Gresik Yuyun Wahyudi menilai, lemahnya kontrol tata ruang berpotensi memicu ketidaktertiban pembangunan, khususnya di Kecamatan Manyar dan Bungah. Ia menyebut, sejumlah tata kelola ruang di dua wilayah tersebut perlu dikaji ulang.

“Hari ini pemerintah, eksekutif perlu diingatkan, paling tidak kontrol terhadap RTRW atau tata ruang, khususnya wilayah Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah. Sudah banyak tata kelola ruang kita di wilayah tersebut yang harus dikaji ulang,” kata Yuyun dalam sebuah kesempatan, Jumat (30/1).

Menurut Yuyun, hingga saat ini belum ada penegasan yang jelas terkait pemanfaatan tata ruang, baik terhadap lahan sawah dilindungi (LSD), lahan hijau produktif, maupun pemetaan kawasan industri dan hunian di tiap kecamatan. Padahal, izin mendirikan bangunan (IMB) beserta izin turunannya merupakan kewenangan pemerintah daerah.

Ia mengingatkan, perubahan tata ruang tidak semestinya dilakukan karena munculnya kepentingan baru. Karena itu, penegasan dan konsistensi kebijakan dinilai mutlak diperlukan.

“Jangan sampai menunggu ada kepentingan baru dirubah atau dimunculkan tata kelola ruang baru yang tidak semestinya, jadi harus ada penegasan,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyampaikan, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kecamatan sebenarnya telah rampung. Kepastian dan ketertiban tata ruang, lanjut dia, akan mendorong pengembangan kawasan yang lebih aman, teratur, dan sesuai peruntukan.

“Misalnya satu wilayah mau dijadikan apa. Kalau industri ya industri, kalau lahan hijau ya jangan dikasih industri. Biar ada pemetaan dan tidak separuh-separuh,” tegas Yuyun.

DPRD pun menekankan agar Pemkab Gresik tidak hanya berfokus pada pelayanan administrasi perizinan, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan pengendalian pemanfaatan ruang agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang di kemudian hari.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.