DPRD Jombang Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup Lindungi Sawah Produktif dari Alih Fungsi

oleh -124 Dilihat
f0685b8f e365 4ebe b6cd a9217485edf8
Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang segera menerbitkan peraturan bupati (perbup) sebagai payung hukum untuk melindungi lahan sawah produktif dari ancaman alih fungsi. Langkah ini dinilai penting guna menjaga ketahanan pangan di tingkat daerah.

“Kami mendorong kepada pemerintah daerah untuk memberikan kepastian hukum dari sisi pertanian, salah satunya adalah sawah yang produktif, sehingga sawah-sawah yang produktif itu tidak dialihfungsikan menjadi yang tidak produktif,” ujar Anas Burhani kepada KabarBaik.co, pada Kamis (22/5), di Graha Dur, Kantor DPC PKB Jombang.

Menurutnya, meskipun Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan lahan pertanian telah disahkan sejak 2024, belum adanya perbup sebagai aturan turunan menjadikan implementasinya belum berjalan maksimal.

“Kalau tidak ada perbup-nya, kan juga tidak berfungsi. Padahal itu penting sebagai batasan yang jelas antara lahan produktif dan tidak produktif,” tambahnya.

Anas juga menyoroti fenomena menyusutnya luas lahan pertanian setiap tahun akibat alih fungsi lahan, yang menurutnya berdampak langsung terhadap berkurangnya ketahanan pangan, khususnya produksi padi dan jagung.

“Kalau sawah itu semakin menyusut, dampaknya yakni ketahanan pangan berkurang. Tingkat produktivitas padi atau jagung pasti akan menurun,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya larangan tegas terhadap praktik jual beli sawah yang berujung pada perubahan fungsi lahan menjadi non-produktif.

Anas juga menyarankan agar pemerintah daerah membuat mekanisme pemetaan lahan produktif di setiap kecamatan untuk menjaga keberlanjutan fungsi pertanian.

Sebagai solusi, ia mencontohkan praktik di Kabupaten Bantul, Jawa Tengah, di mana pemerintah daerah membeli sawah warga yang dijual agar tetap berfungsi sebagai lahan produktif.

“Meskipun anggaran bisa menjadi tantangan di Jombang, saya yakin hal ini bisa didiskusikan dalam penyusunan perbup,” pungkas Anas.

Dengan adanya perbup, DPRD berharap perlindungan lahan pertanian di Jombang dapat lebih optimal dan sejalan dengan program ketahanan pangan nasional yang tengah digalakkan pemerintah pusat.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.