KabarBaik.co — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menyoroti efektivitas kebijakan penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT Gresik Migas. Sorotan itu mengemuka dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prakarsa Pemerintah Kabupaten Gresik, Kamis (23/10).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Gresik Lutfi Dhawam dan dihadiri jajaran pimpinan dewan, di antaranya Ketua DPRD Syahrul Munir, Wakil Ketua Mujid Riduan, dan Ahmad Nurhamim. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif.
Dalam laporan awal, Dhawam menyampaikan bahwa dari total 50 anggota dewan, 34 hadir dan 16 tidak hadir. Dengan tambahan kehadiran dari pihak eksekutif, total peserta rapat mencapai 75 orang dan dinyatakan kuorum.
“Rapat paripurna kali ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya dengan agenda penyampaian pandangan umum bupati,” ujarnya.
Agenda yang dibahas meliputi dua ranperda: tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroda Gresik Migas dan tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 mengenai pedoman pengelolaan barang milik daerah.
Dalam rapat sebelumnya pada beberapa waktu yang lalu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif telah memaparkan dua ranperda tersebut. Salah satunya adalah ia menyebut, pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan penetapan perda terkait tambahan penyertaan modal kepada PT Gresik Migas.
Hingga akhir 2024, jumlah total penyertaan modal mencapai Rp 8,13 miliar. Ia menjelaskan bahwa dukungan itu diberikan karena PT Gresik Migas memiliki dampak besar bagi masyarakat dan sektor ekonomi daerah
Meski mayoritas fraksi menyerahkan pandangan umumnya secara tertulis tanpa membacakan di forum, dinamika muncul ketika juru bicara Fraksi PKB, Muhammad Rizaldi Saputra, menyampaikan pandangan fraksinya secara langsung di ruang sidang.
Dalam penyampaiannya soal penyertaan modal pemerintah daerah pada Perseroda Gresik Migas, Rizaldi menilai pemerintah daerah perlu memastikan arah strategis penyertaan modal benar-benar berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai entitas bisnis, Perseroda Gresik Migas harus menyadari keseriusan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan di tengah kerentanan fiskal yang menipis,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa ranperda penyertaan modal ini seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat inovasi ekonomi daerah. “Pola inovasi dalam ranperda ini harus secara meyakinkan menambah manfaat bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor profesi nelayan,” ujar Rizaldi.
Dalam forum itu, Fraksi PKB juga mempertanyakan sejauh mana dampak penyertaan modal tersebut terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Fraksi PKB Gresik menanyakan kepada pemerintah daerah dampak kontributif terhadap PAD akibat penanaman modal daerah ke Perseroda Gresik Migas, mohon penjelasannya,” ucap Rizaldi.
Menutup jalannya sidang, pimpinan rapat menyampaikan bahwa seluruh pandangan umum fraksi telah diserahkan kepada pihak eksekutif. Jawaban resmi dari pemerintah daerah dijadwalkan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya pada Rabu (29/10).
Sorotan dewan terhadap efektivitas penyertaan modal ini menandai sikap kritis DPRD Gresik terhadap kebijakan investasi daerah. Di tengah keterbatasan fiskal, DPRD menegaskan pentingnya memastikan setiap rupiah yang ditanamkan pemerintah daerah melalui BUMD benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat.(*)