KabarBaik.co – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Kediri, Jumat (9/8). Paripurna dihadiri langsung Pj Wali Kota Kediri Zanariah serta pimpinan dan anggota DPRD Kota Kediri.
Tiga raperda itu ialah tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan tahun 2025-2032, raperda tentang penanaman modal. Terakhir raperda tentang penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Pj Zanariah mengatakan, dengan terbatasnya spot wisata alam yang dimiliki oleh Kota Kediri, memang perlu pengoptimalan dan pengembangan dengan dukungan semua stakeholder untuk menjadikan Kota Kediri sebagai kiblat pariwisata di Jawa timur.
Perda yang disetujui itu guna menjadi payung hukum dalam pengembangan kepariwisataan di Kota Kediri sehingga dapat memberikan sumbangsih dalam meningkatkan pendapatan asli daerah.
Lalu untuk penanaman modal merupakan bagian penting dari penyelenggaraan ekonomi sebuah daerah sekaligus sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha daerah.
“Dengan kebijakan penanaman modal ini diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan, meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan di daerah,” ucapnya.
Terakhir, kebijakan tentang penyandang disabilitas yang merupakan bagian dari warga negara yang rentan menghadapi diskriminasi dan keterbatasan akses terhadap pelayanan publik.
Oleh karenanya, penyandang disabilitas membutuhkan perlindungan hukum yang kuat guna memastikan kesejahteraan. Pemerintah wajib melakukan perencanaan, penganggaran dan evaluasi terhadap pelaksanaan penghormatan, pelindungan dan juga pemenuhan hak penyandang disabilitas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.
“Dengan telah disetujuinya, perda ini diharapkan bisa mengakomodir kebutuhan penyandang disabilitas sehingga dapat mewujudkan taraf hidup yang lebih bermartabat dan berkualitas,” harapnya. (*)