KabarBaik.co, Surabaya– Panitia Khusus (Pansus) DPRD Surabaya memberikan lampu hijau terkait rencana besar pengelolaan air limbah domestik di Kota Pahlawan. Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono menegaskan bahwa pengelolaan limbah rumah tangga baik grey water (air bekas cucian) maupun black water (tinja) sebaiknya dipusatkan di bawah kendali Perumda PDAM Surya Sembada.
Baktiono menjelaskan bahwa gagasan ini didasari oleh kajian mendalam dari berbagai pakar, baik di tingkat lokal, nasional, hingga internasional. Berdasarkan hasil kajian tersebut, PDAM dinilai sebagai satu-satunya instansi yang paling kompeten menangani masalah air limbah.
“Ini proyek besar dan gagasan yang sangat baik untuk Pemerintah Kota kedepan. Semua pakar menyatakan yang paling mampu mengelola ini adalah PDAM. Belajar dari daerah lain, termasuk Jakarta, pengelolaan yang diserahkan ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) seringkali berakhir merugi dan tidak berjalan maksimal,” ujar Baktiono saat ditemui usai rapat pansus, Kamis, (30/4).
Meski sempat terjadi miskomunikasi terkait mekanisme peralihan dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda), Baktiono memastikan bahwa Pansus telah mencapai kesepakatan mengenai adanya aturan peralihan. Ia menekankan bahwa sebelum Perda disahkan, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) serta Bagian Sumber Daya Alam (Barda) harus segera melakukan kajian teknis dan kajian tarif retribusi.
“PDAM ini sudah berpengalaman lebih dari 30 tahun memungut retribusi persampahan titipan dari Dinas Lingkungan Hidup, dan itu berjalan lancar. Jadi secara sistem mereka sudah terbiasa,” imbuhnya.
Terkait teknis di lapangan, Baktiono menyoroti perlunya penyesuaian tarif bagi pihak swasta atau truk penyedot tinja yang selama ini beroperasi. Ia berharap ada sistem “grosir” agar tarif yang dibebankan kepada warga tidak memberatkan.
“Saat ini tarif di Pemkot sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 450 ribu. Dengan pengelolaan yang terpusat dan volume yang lebih besar, harapannya tarif bisa lebih murah karena frekuensi pengerjaan (ritase) per harinya bisa meningkat drastis,” jelas politisi senior ini.
Langkah selanjutnya, Pansus akan menetapkan PDAM sebagai pengelola utama dalam rapat minggu depan. Baktiono menegaskan pihaknya tidak ingin gegabah dan tetap bersandar pada masukan enam pakar yang telah diundang.
“Kami ingin keputusan untuk proyek besar ini benar-benar akurat dan bermanfaat bagi warga Surabaya, mulai dari sistem pipa hingga teknis pembuangannya,” pungkasnya. (*)







