KabarBaik.co – Presiden RI Prabowo Subianto mengaku terkejut dan kecewa atas tindakan aparat petugas yang berlebihan saat melakukan pembubaran aksi unjuk rasa pada Kamis (28/8) malam yang mengakibatkan meningalnya pengemudi ojek online (ojol).
“Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan,” kata Presiden Prabowo dalam video pernyataan pers dalam akun YouTube Sekretariat Presiden yang disaksikan di Jakarta, Jumat (29/8).
Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo mengatakan telah mengikuti peristiwa pada Kamis (28/8) malam dimana aksi unjuk rasa mengarah pada tindakan anarkis.
Presiden Prabowo pun mengetahui insiden pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
“Ada peristiwa dimana petugas telah menabrak satu orang pengemudi ojol yang mengakibatkan pengemudi ojol tersebut almarhum Affan Kurniawan tadi malam meninggal dunia,” kata Presiden.
Presiden pun telah memerintahkan jajaran penegak hukum agar insiden tersebut diusut secara tuntas dan transparan.
Dalam rekaman video yang diambil dari kediamannya di Hambalang, Presiden menegaskan bahwa petugas yang terlibat dalam insiden itu harus bertanggung jawab.
Bahkan, jika terbukti aparat melakukan perbuatan di luar ketentuan yang berlaku, Presiden menyatakan bahwa pemerintah akan mengambil tindakan yang sekerasnya sesuai hukum yang berlaku.
“Seandainya diketemukan mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, akan kita ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Prabowo.
Diketahui, kejadian rantis Brimob melindas pengendara ojek online itu terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta, dipukul mundur oleh pihak kepolisian.
Akibatnya kericuhan terjadi hingga ke berbagai wilayah di sekitaran kompleks parlemen, mulai dari Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan. Peristiwa rantis Brimob yang melindas pengemudi ojol itu diduga terjadi di wilayah Pejompongan.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengatakan sebanyak tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya sedang diperiksa terkait insiden tersebut.
Menurut dia, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol saat kerusuhan itu terjadi.
Ketujuh anggota tersebut, kata dia, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. (ANTARA)