Dua Bulan Penertiban, 2.271 Truk Ditindak Dishub Gresik

oleh -67 Dilihat
23d9926f af41 4e88 af52 50523bf612e3
Petugas Dishub Gresik penertiban jam operasional terhadap angkutan barang. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik terus menertibkan arus lalu lintas angkutan barang atau truk yang melintas ke wilayah perkotaan. Sejak aturan jam operasional diberlakukan pada akhir Agustus 2025, sedikitnya 2.271 truk telah ditindak dalam kurun September hingga pertengahan Oktober.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya Dishub Gresik menekan kepadatan lalu lintas dan menjaga ketertiban kendaraan berat di kawasan padat aktivitas. Berdasarkan data Dishub, sebanyak 1.636 truk ditertibkan pada September, sementara 635 truk lainnya pada Oktober 2025.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Gresik, Muhammad Nugroho, menjelaskan bahwa intensitas pelanggaran mulai menurun setelah dua bulan pengawasan.

“Alhamdulillah, selama dua bulan terakhir pelanggaran sudah mulai berkurang. Kami sudah berupaya maksimal dalam penertiban dan pengalihan arus truk yang mau ke kota,” ujarnya, Senin (27/10).

Dishub menempatkan petugas di empat titik pengawasan utama: depan Kantor Pemkab Gresik, Terminal Sekarkurung, Jalan Noto Prayitno, dan Simpang Tiga Awikoen di Jalan Veteran Gresik. Di titik-titik tersebut, petugas melakukan pemeriksaan serta pengalihan arus bagi truk yang melanggar ketentuan jam operasional.

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Gresik, Angga Suksma Pramana, menegaskan bahwa aturan jam melintas dibuat berdasarkan kesepakatan dengan para pengusaha angkutan barang.

“Untuk truk di bawah 8 ton, masih diperbolehkan melintas di luar waktu larangan, yakni pukul 06.00–09.00 WIB dan 15.00–18.00 WIB. Sedangkan truk di atas 8 ton dilarang sepenuhnya masuk wilayah kota,” jelasnya.

Kesepakatan tersebut disetujui melalui pertemuan bersama para pengusaha pada awal September. Dari hasil rapat, disepakati bahwa pembatasan jam operasional diperlukan untuk mengurai kemacetan dan menjaga keselamatan pengendara lain, terutama di jam sibuk kerja dan sekolah.

“Kami berharap para pengusaha truk untuk tertib dan mematuhi larangan yang sudah disepakati bersama demi menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan masyarakat di wilayah kota,” tambah Angga.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Muhammad Wildan Zaky
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.