KabarBaik.co- Dualisme di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya tuntas. Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi mengesahkan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP masa bakti 2025-2030 dengan duet Mardiono dan sang rival, Agus Suparmanto, di pucuk pimpinan.
Keputusan ini sekaligus menandai bersatunya kembali faksi-faksi pasca-Muktamar Ancol. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengeluarkan keputusan tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP pada Senin sore (3/10) pukul 15.30 WIB.
Komitmen persatuan ini ditandai dengan bergabungnya Agus Suparmanto, yang sebelumnya menjadi rival Mardiono dalam Muktamar PPP, kini dalam jajaran kepengurusan baru.
Mardiono tetap menjabat sebagai Ketua Umum PPP. Sementara itu, Agus Suparmanto menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua Umum. Posisi Sekretaris Jenderal dipercayakan kepada Taj Yasin, yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah
Pengesahan ini diharapkan membawa angin segar dan soliditas bagi partai berlambang Ka’bah tersebut dalam menghadapi tantangan politik ke depan.
Berikut susunan inti kepengurusan yang disahkan Kemenkumham:
- Ketua Umum: Mardiono
- Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
- Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
- Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
- Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
- Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub