KabarBaik.co, Surabaya – Polemik yang sempat memicu empati luas di masyarakat terkait dugaan balita A, 5, yang viral diajak mengemis oleh ayahnya, diluruskan secara resmi. Dalam pertemuan klarifikasi yang digelar di Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, Sabtu (1/8), fakta perlahan terungkap bahwa narasi yang menyebar luas di media sosial belum terbukti kebenarannya.
Marina, tetangga Sunardi, memberikan keterangan yang meluruskan kesalahpahaman yang terjadi. Ia menjelaskan bahwa pesan yang ia sampaikan semata karena rasa iba dan tawaran membantu memotret anak untuk mengobati rasa kangen sang ibu, bukan untuk merekayasa bukti.
“Saya hanya dimintai tolong memotret dan mengirimkannya kepada ibunya agar tidak terlalu rindu. Saya sempat ditawari uang, namun saya tolak tegas karena tidak butuh bayaran. Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak pernah melihat A diajak mengemis maupun mengamen. Itu tidak pernah terjadi sama sekali,” tegas Marina.
Marina baru menyadari namanya disalahartikan dan kabar itu menyebar liar setelah diingatkan oleh kerabatnya.
Sementara itu, Sunardi menjelaskan bahwa perselisihan bermula dari masalah rumah tangga pasca perceraian. Ia membantah keras tuduhan menyuruh anak mengemis dan menegaskan tidak ada bukti pendukung atas tuduhan tersebut.
“Kalau saya terbukti bersalah sesuai tuduhan yang disebarkan, silakan proses hukum berjalan. Namun sejauh ini tidak ada satu pun bukti yang valid,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengungkapkan, pihaknya sudah menerima pesan dari Agustin Arimardika atau Ayu sejak Februari lalu, namun tidak bisa menindaklanjuti karena pelapor tidak hadir untuk memberikan penjelasan secara langsung.
“Kami membedakan urusan rumah tangga dengan fakta yang menyebar di ruang publik. Yang menjadi sorotan adalah isu eksploitasi anak, dan setelah kami cek langsung, fakta itu tidak benar dan sudah diklarifikasi oleh ibunya sendiri,” jelas Armuji.
Ayu sendiri akhirnya mengakui bahwa narasi mengenai dugaan anak diajak mengemis ia peroleh semata dari komentar dan pesan orang asing di media sosial, bukan dari pengamatan langsung maupun bukti nyata. Ia tetap memohon agar hak asuh kedua anaknya kembali kepadanya sesuai putusan pengadilan dan demi kenyamanan tumbuh kembang anak.
Armuji menegaskan klarifikasi ini penting agar masyarakat tidak salah persepsi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami memfasilitasi penyelesaian hak asuh sesuai jalur hukum, namun masyarakat perlu tahu: kabar A diajak mengemis itu tidak benar dan merupakan berita yang tidak berdasar,” kata Armuji. (*)







