Dugaan Pelanggaran dalam Perpanjangan HGU Perkebunan di Sidorejo, Warga Lapor Kejari Blitar

oleh -450 Dilihat
af490ced 8b91 4804 aa13 42f4e2aa76a2 scaled
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar Diyan Kurniawan saat menerima laporan dari Suhadi, Kuasa Hukum warga Desa Sidorejo. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co– Puluhan warga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) milik sebuah perusahaan perkebunan di Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar. Laporan tersebut telah diterima oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar.

Kasus ini bermula dari perpanjangan HGU perusahaan yang dilakukan pada 2017. Padahal, menurut pelapor, masa berlaku HGU baru seharusnya berakhir pada 2022.

“Perusahaan tersebut belum memenuhi kewajibannya, khususnya terkait penyediaan fasilitas kebun untuk masyarakat. Namun, HGU tetap diperpanjang,” ujar Suhadi Kuasa Hukum warga desa Sidorejo, Rabu (25/6).

Warga menduga kuat ada pelanggaran prosedur dan potensi tindak pidana korupsi dalam proses perpanjangan tersebut. Mereka juha menyoroti sikap Pemerintah Kabupaten Blitar yang dinilai abai dalam menindaklanjuti temuan di lapangan.

“Kami mencermati pelanggaran demi pelanggaran dibiarkan, dan hingga kini perusahaan tetap beroperasi tanpa ada sanksi,” ujar suhadi

Menanggapi laporan itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur.

“Kami akan meneliti dan mempelajari terlebih dahulu laporan dan bukti-bukti yang diserahkan. Prinsipnya, kami akan menangani sesuai SOP. Intinya, masyarakat ingin hak mereka atas 20 persen lahan yang seharusnya dimanfaatkan untuk kebun masyarakat,” kata Diyan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.