Edarkan Narkoba, Pemuda Asal Kepung Kediri Disergap Polisi

oleh -401 Dilihat
IMG 20240727 WA0002
Pemuda berinisial S yang kini dimintai keterangan polisi sebab diduga jadi pengedar dobel l. (Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Seorang pemuda berusia 22 tahun berinisial S terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri sebab diduga telah mengedarkan narkoba jenis dobel l.

Sosok pemuda asal Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri ini ditangkap petugas di kediamannya sendiri hingga tidak mampu untuk memberikan perlawanan dan hanya pasrah saat polisi membekuknya.

Baca juga:  Polres Kediri Nobar Wayang Kulit Lakon Tumurune Wiji Sejati Besutan Mabes Polri

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas AKP Sriati mengatakan bahwa hasil penangkapan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 67 pil dobel L serta sebuah ponsel.

“Penangkapan terduga pelaku itu berawal tindak lanjut informasi dari masyarakat maraknya peredaran narkoba di wilayah Kepung,” ucapnya, Sabtu (27/7).

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung menindaklanjuti dengan menggelar serangkaian penyelidikan.

Baca juga:  Polisi Kediri Datangi Sekolah, Ajak Cinta Tanah Air Kepada Siswa Baru

Kini pemuda diduga pengedar barang haram itu berhasil diamankan dan sampai saat ini masih dimintai keterangan.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.