KabarBaik.co – Pria berinisial Su alias Penceng, 45 ditangkap Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria asal Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri diduga mengedarkan pil koplo jenis dobel L.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati menuturkan terduga pelaku Su alias Penceng saat ini masih dimintai keterangan.
“Ya benar, terduga pelaku Su alias Penceng saat ini masih dalam pemeriksaan,” tutur AKP Sriati, Selasa (11/6).
Penangkapan Su alias Penceng ini berawal dari penyelidikan petugas. Awalnya, petugas mendapat informasi dari masyarakat yang resah adanya peredaran pil dobel L di wilayah Kandangan.
“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” imbuh AKP Sriati.
Selain mengamankan Penceng, petugas turut menyita barang bukti pil dobel L dan 1 ponsel. Barang bukti itu diduga akan diedarkan oleh terduga pelaku.
“Barang bukti yang diamankan 950 butir pil dobel L dalam 2 botol plastik warna putih dan 1 ponsel,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikan AKP Sriati, dari hasil keterangan sementara. Terduga pelaku mendapatkan barang tersebut dari A yang saat menjadi DPO. 1.000 butir pil dobel L itu seharga Rp 1,8 juta.
“Dari keterangannya ia membeli barang tersebut sistem ranjau. Saat ini masih dalam penyelidikan,” ucap AKP Sriati. (*)