KabarBaik.co – Dugaan peredaran rokok ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dilaporkan langsung oleh Tim Khusus (Timsus) 08 ke Dirjen Bea Cukai. Tim yang beranggotakan eks Tim Mawar Kopassus TNI itu menyerahkan hasil investigasi mereka kepada Dirjen Bea Cukai Letjen (Purn) TNI Djaka Budhi Utama.
Fauka Noor Farid, eks anggota Kopassus itu menyebut bahwa rokok ilegal yang ditemukan tidak dilengkapi pita cukai resmi dari bea cukai. Ribuan batang rokok tersebut disebut diedarkan ke masyarakat melalui jalur Pelabuhan Tanjung Perak.
“Ini hasil investigasi kita dibantu TNI-Polri, serta koordinasi dengan BAIS (Badan Intelijen Strategis) dan BIN (Badan Intelijen Negara),” kata Fauka saat diubungi kabarBaik.co, Rabu (1/7).
Ia menduga ada keterlibatan oknum pejabat dalam proses masuknya rokok-rokok tersebut ke pelabuhan. Meski demikian, Fauka belum bersedia membeberkan lebih lanjut dari instansi mana oknum tersebut berasal.
“Harusnya pendapatan masuk negara malah masuk ke kantong oknum tadi. Soal oknumnya siapa sudah kami sebutkan di laporan ke pak Dirjen, nanti biar pak Dirjen dan jajarannya yang mengusut,” kata Fauka.
Menurut Fauka, rokok ilegal yang ditemukan dan disita petugas seharusnya dimusnahkan, bukan malah beredar kembali ke masyarakat dan menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Fauka optimistis kasus ini bisa diungkap. Ia menekankan bahwa peredaran rokok ilegal harus diberantas karena mencuri hak negara.
“Kenapa kami melaporkan ini, karena instruksi pak Prabowo jelas, bahwa Bea Cukai harus dapat meningkatkan pendapatan negara, ya kita cuma membantu saja,” ujarnya.
Ia juga mengungkap bahwa penunjukan Djaka sebagai Dirjen Bea Cukai oleh Presiden Prabowo Subianto adalah dalam rangka memperkuat penerimaan negara, khususnya dari sektor bea cukai. Karena itu, Timsus 08 berkomitmen turut mengawal kebijakan tersebut, terutama terkait pengawasan ekspor impor dan pemberantasan rokok ilegal. (*)