Freeport Bikin Repot: Izin Ekspor Berakhir 31 Desember, Sudah Berulangkali Minta Dispensasi

oleh -2747 Dilihat
smelter gresik
Tangkapan layar video kebakaran smelter Freeport Indonesia di KEK JIIPE, Gresik, pada Oktober 2024 lalu. (Foto: Ist)

KabarBaik.co- Izin ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal berakhir 31 Desember 2024. Tinggal beberapa hari lagi. Setelah itu, perusahaan ini tidak boleh melakukan ekspor konsentrat lagi. Sebelumnya, PTFI sudah berkali-kali dan bertahun-tahun mendapatkan dispensasi perizinan dari pemerintah.

Kabar yang dihimpun, sejumlah cara dilakukan PTFI agar kembali mendapatkan izin ekspor konsentrat tembaga itu. Terbaru, terbakarnya sebagian pabrik smelter PTFI di wilayah Kecamatan Manyar, Gresik, 14 Oktober 2024, juga dijadikan sebagai dalih. Karena itu, sempat beredar kabar, kasus kebakaran itu bukan murni musibah.

Pada 22 Desember 2024 lalu di Jakarta, Menteri Eenergi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mencium gelagat itu. ’’Ini kan lagu lama Freeport sebenarnya. Sejak saya mahasiswa, sampai menjadi Menteri ESDM, tema Freeport ini begitu terus,” ungkapnya seperti dilansir sejumlah media.

Semestinya, PTFI menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk mendukung program hilirisasi yang telah dicanangkan pemerintah dengan pembangunan smelter di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik tersebut. Eh, ternyata masih berupaya meminta perpanjangan izin ekspor.

’’Butuh berapa bulan memperbaiki? Kalau terbakar, berapa lama memperbaiki? Jangan begitu. Dia (PTFI, Red) nggak ada komitmen, dia lama-lama ekspor terus. Ini kan kita tahu kelakuan manajemen sebagian Freeport ini kan. Ini lagu lama, bos,” lanjut Bahlil

Terpisah, Pakar ekonomi energi UGM Fahmy Radhi kepada awak media juga curiga dengan peristiwa terbakarnya smelter PTFI di Gresik pada Oktober 2024 itu. ’’Ya memang aneh. Smelter itu dibangun Freeport yang punya nama besar. Investasinya juga enggak main-main. Baru diresmikan, kok sudah terjadi kebakaran? Kalau begitu, sistem pengamanannya ecek-ecek dong,” katanya Kamis (17/10/2024) di Jakarta.

Fahmy juga menduga ada keterkaitan antara kejadian tersebut dengan kengototan PTFI meminta perpanjangan izin ekspor konsentrat. Dia menyebut, kalau konsentrat itu diolah di smelter Indonesia, maka PTFI tidak banyak mendapatkan keuntungan besar. Namun, kalau diproses di smelter luar negeri, bisa dapat tembaga, perak, emas dan lain-lainnya, dengan cuan lebih besar. ‘’Tapi, dugaan itu kan perlu dibuktikan,” ungkapnya.

Sebagai gambaran, berdasarkan laporan keuangan Freeport-McMoRan, volume ekspor konsolidasi untuk 2023 diperkirakan sekitar 4,06 miliar pon tembaga, 1,74 juta ons emas, dan 80 juta pon molybdenum. Termasuk 1,1 miliar pon tembaga, 580.000 ons emas, dan 20 juta pon molibdenum pada kuartal IV-2023.

Sepanjang kuartal III-2023, produksi konsolidasi Freeport mencapai 1,1 miliar pon tembaga, 532.000 ons emas, dan 20 juta pon molibdenum. Harga realisasi rata-rata pada kuartal ketiga tahun ini adalah USD 3,80 per pon untuk tembaga, USD 1,898 per ons untuk emas, dan USD 23,71 per pon untuk molibdenum.

Dengan angka tersebut, tinggal dihitung berapa cuan yang didapatkan dari ekspor konsentrat tembaga PTFI tersebut.

 

Butuh Ketegasan Pemerintah

Sikap PTFI yang kerap meminta relaksasi ekspor konsentrat tembaga itu memang berulangkali. Dari catatan yang dihimpun KabarBaik.co, upaya-upaya itu sudah dilakukan sejak Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan beragam alasan. Terakhir kali perpanjangan diberikan hingga 31 Desember 2024, dari seharusnya Mei 2024.

Kalau pemerintah melunak terus, maka bukan tidak mungkin berdampak ketidakpercayaan publik. Selain itu, pengusaha sektor pertambangan mineral lainnya akan merasa terdiskriminasi. Sebab, mereka sudah dilarang ekspor sesuai deadline yang telah ditetapkan pemerintah. Pengusaha lain itu seperti nikel, timah, dan sebagainya. Nah, jika pemerintah memberikan keistimewaan lagi pada PTFI, maka bukan tidak mungkin perusahaan sektor pertambangan mineral lainnya itu ramai-ramai menuntut hak yang sama.

Untuk diketahui, sejak pemerintahan SBY, pemerintah menyatakan akan menindak tegas perusahaan tambang yang belum membangun pabrik pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) sampai batas waktu yang ditentukan. Kewajiban membangun smelter itu tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Di antaranya mengatur ekspor bahan tambang yang belum dimurnikan dan larangan bagi perusahaan tambang di Indonesia untuk mengekspor bahan tambang mentahnya.

Kala itu, pembangunan smelter selambat-lambatnya dilakukan pada 12 Januari 2014. Alasan utama regulasi itu antara lain karena ekspor bijih mineral terus meningkat sejak 2008. Kendati demikian, hal itu tidak banyak memberikan dampak pada perkembangan sektor hilir pertambangan Minerba.

Dalam perkembangannya, UU Minerba itupun telah direvisi. Sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) diubah. Pemerintah memberikan kelonggaran atau perpanjangan untuk pembangunan smelter tersebut. Seharusnya, usaha smelter itu sudah bisa beroperasi 2023 lalu. Namun, ternyata rencana operasi molor dan molor lagi. Malah, dalam perjalanan yang disebut-sebut smelter PTFI di Gresik bakal segera beroperasi setelah dibangun sejak 2021 itu mendadak terbakar. Padahal, belum lama diresmikan Presiden Joko Widodo.

Total investasi pembangunan smelter PTFI di Gresik itu diperkirakan mencapai Rp 42,45 triliun. Smelter itu dirancang dengan kapasitas pengolahan untuk sekitar 1,7 juta ton konsentrat menjadi kurang lebih 600.000 ton katoda tembaga per tahun. Dari rencana produksi itu diharapkan pemerintah akan mendulang banyak keuntungan pendapatan negara. Termasuk pemerintah daerah setempat.

Toh, mimpi-mimpi hilirisasi dan pendapatan optimal itu masih sebatas isapan jempol. Eh, malah belakangan ini ramai soal polemik pendapatan dengan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga menembus angka 12 persen. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini



No More Posts Available.

No more pages to load.