KabarBaik.co – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curamor) berhasil ditangkap warga setelah gagal melakukan aksinya mencuri sepeda motor milik petani di area persawahan Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Keduanya yaitu SA (39) dan MN (41), warga Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Kedua pelaku sempat melarikan diri setelah aksi mereka diketahui warga. Namun, tak jauh dari lokasi kedua pelaku berhasil ditangkap warga dan menjadi bulan-bulanan hingga babak belur. Anggota Polsek Kraton yang mendapatkan informasi langsung ke lokasi dan mengamankan kedua pelaku.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaidi mengatakan, pelaku menjalankan aksinya sekitar pukul 10.00 WIB di Dusun Pulodowo, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton. “Kedua pelaku diamankan warga, namun sebelumnya telah diamuk massa setelah gagal melakukan pencurian,” kata Junaidi, Senin ( 28/7).
Kini, kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Pasuruan Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan barang bukti yang ada di lokasi. “Saat ini proses penyidikan untuk proses hukum dan mengamankan barang bukti,” tandas Junaidi. (*)