Sebanyak 49.064 Peserta PBI-JK di Probolinggo Dinonaktifkan, Ini Kata BPJS Kesehatan

oleh -49 Dilihat
IMG 20260227 WA0028
Kegiatan sosialisasi oleh BPJS Kesehatan di Kabupaten Probolinggo. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co, Probolinggo – BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan Bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menggelar sosialisasi pemberian informasi status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jumat (27/2). Langkah tersebut sebagai tindak lanjut SK Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 tentang Penonaktifan Peserta PBI-JK.

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala BPS Kabupaten Probolinggo, serta perwakilan dari 31 perangkat desa terdampak. Acara tersebut sekaligus menjadi forum penyamaan persepsi atas kebijakan penonaktifan 49.064 peserta di Kabupaten Probolinggo.

Kemas Rona Kurniawansyah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pasuruan, menjelaskan bahwa penonaktifan kepesertaan PBI-JK dilakukan berdasarkan pemutakhiran data nasional kesejahteraan sosial. Peserta yang dinonaktifkan tercatat berada pada desil 6 sampai 10, sehingga secara sistem tidak lagi termasuk dalam kategori masyarakat miskin dan rentan yang menjadi sasaran bantuan iuran pemerintah.

“Penonaktifan ini berbasis data nasional, namun apabila terdapat warga yang dinonaktifkan tetapi masih membutuhkan layanan kesehatan, khususnya yang menderita penyakit kronis atau katastropik, maka kepesertaannya dapat diusulkan untuk reaktivasi,” jelas Kemas.

Ia menegaskan bahwa reaktivasi tidak bersifat otomatis, melainkan harus melalui mekanisme verifikasi dan validasi data oleh pemerintah daerah. Peran desa, Dinas Sosial, dan perangkat daerah lainnya menjadi kunci dalam memastikan usulan reaktivasi benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.

“Pengaktifan kembali harus melalui mekanisme yang ada di daerah, makanya peran daerah sangat penting untuk menunjukkan kondisi sebab,” terangnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang secara ekonomi sudah tergolong mampu, akan diarahkan untuk menjadi peserta mandiri agar kesinambungan kepesertaan JKN tetap terjaga.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Abdul Ghofur, menyampaikan bahwa pemerintah daerah segera mengambil sejumlah langkah strategis guna memastikan masyarakat tetap memperoleh akses layanan kesehatan secara optimal.

“Menyikapi penonaktifan BPJS PBI ini, pertama yang perlu kita lakukan adalah pemutakhiran dan verifikasi data DTKS. Kedua, mendorong proses reaktivasi bagi penerima yang memang masih berhak agar bisa kembali mendapatkan layanan. Ketiga, melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar memahami kebijakan ini,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengawal proses tersebut, sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, BPS, DPMD, pemerintah desa, serta BPJS Kesehatan harus diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Kami berharap kolaborasi ini berjalan baik sehingga kita bisa memastikan masyarakat tetap terlayani. Ke depan, keseimbangan layanan kesehatan harus tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Probolinggo menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini memberikan kejelasan arah dan pemahaman yang lebih utuh terkait alur pengelolaan data hingga proses reaktivasi kepesertaan.

“Terus terang kami sangat mengapresiasi adanya sosialisasi ini karena memberikan kejelasan arah bagi kami semua. Sebelumnya, saat mengikuti Zoom bersama BPS Pusat, memang masih ada beberapa hal yang belum sepenuhnya kami pahami, khususnya terkait alur dan tindak lanjut di daerah,” ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.