Ganggu Aktivitas Pelabuhan di Gresik, Satgas PKH Didesak Segera Selesaikan Kasus Illegal Logging Mentawai

oleh -588 Dilihat
IMG 7660 scaled
Konferensi pers Asosiasi Kepelabuhanan Kabupaten Gresik. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – Asosiasi Kepelabuhanan Kabupaten Gresik mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) untuk segera menuntaskan proses hukum kasus illegal logging di Pulau Sipora, Mentawai, Sumatera Barat yang kayu log-nya dikirim ke Kota Pudak.

Pihak asosiasi menyatakan dukungan penuh upaya Presiden Prabowo Subianto dalam penertiban kegiatan ilegal, termasuk pembalakan hutan. Namun begitu, para pelaku usaha pelayaran dan perkapalan itu meminta Satgas agar segera menuntaskan proses hukum serta tidak tebang pilih.

“Kami mendesak kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menangani kasus tersebut untuk segera menuntaskan proses hukumnya agar mendapatkan kepastian hukum dan kegiatan kepelabuhanan di Pelabuhan Gresik berjalan lancar dan normal kembali,” kata M. Kasir Ibrahim, Ketua DPC Indonesian National Shipowners Asscociation (INSA) Gresik, Rabu (22/10).

Hal tersebut tidak terlepas keberadaan barang bukti kapal tongkang Kencana Sanjaya dan tugboat Jeneobra yang mengangkut 4.610 meter kubik kayu. Hingga kini, kapal berukuran besar itu masih bersandar di area dermaga PT Gresik Jasa Tama (GJT) Gresik.

Keberadaan barang bukti tersebut cukup menghambat aktivitas dan kelancaran bongkar muat di pelabuhan Gresik. Dikhawatirkan, hal tersebut menghambat suplai kebutuhan komoditas kayu dan barang yang menggunakan jalur laut.

“Pelabuhan Gresik sebagai pintu masuknya kapal kayu bagi perusahaan-perusahaan industri kayu, baik lokal maupun ekspor harus juga terpenuhi ketersediaan dan kelancaran distribusi kayu tersebut. Jangan sampai terjadi stucknan yang dapat berakibat pada tidak beroperasinya industri-industri perkayuan tersebut dan terjadi PHK yang pada akhirnya menambah angka pengangguran,” bebernya.

Meski belum menghitung kerugian secara rinci, keberadaan barang bukti kayu ilegal asal Hutan Sipora Sumatera Barat juga menimbulkan stigma negatif. Khususnya beban psikologis pelaku usaha yang biasa menggunakan pelabuhan Gresik.

“Ada ketakutan untuk menyandarkan kapalnya di Gresik. Karena harus antre dan butuh waktu yang lebih lama. Apalagi lokasi dermaga tersebut memiliki spesifikasi tertentu,” terang Kasir. Untuk itu pihaknya mendesak Satgas PKH segera memberikan kepastian hukum.

Selain dari INSA Gresik, pernyataan sikap Asosiasi Kepelabuhanan Gresik itu juga diamini Ketua DPC PELRA (Perusahaan Pelayaran Rakyat) Ramly, Ketua APBMI (Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia) Zulkifli, Ketua ALFI (Asosiasi Logistik Forwarder Indonesia) Agus Irwan dan Ketua ISAA (Indonesia Shipping Agency Association) Hasan.

Sebelumnya, Kasatgas PKH Garuda Mayjend TNI Dody Triwinarto mengungkapkan bahwa penindakan tersebut merupakan upaya pemberantasan penebangan liar dari hulu ke hilir. Atas pengembangan operasi di kawasan hutan Sipora seluas 31 ribu hektare.

“Jenis praktik pembalakan liar terorganisir oleh PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) dan seorang individu berinisial IM,” ungkapnya.

Alumnus Akmil 1996 itu menjelaskan modus licik pembalakan liar. Bermula dari pemalsuan dokumen legalitas kayu dengan memanfaatkan Pemilik Hak Atas Tanah (PHAT) atas nama Martinus selaku warga lokal. Bermula dari luas PHAT sah 140 hektare, namun perusahaan menebang hingga 730 hektare, termasuk jalan hauling dalam kawasan hutan produksi seluas 7,9 hektare.

Hasil pembalakan itu dijual ke PT Hutan Lestari Mukti Perkasa di Gresik. Dengan total 12 ribu meter kubik kayu sejak Juli hingga Oktober 2025. Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp 239 miliar. Terdiri dari kerugian ekosistem Rp 198 miliar dan nilai ekonomi kayu Rp 41 miliar.

“Sudah dilakukan 3 kali pengiriman kayu ilegal melalui perairan Surabaya,” paparnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.