KabarBaik.co – Aksi demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (29/8) memanas hingga berujung kericuhan. Aparat kepolisian akhirnya menembakkan puluhan gas air mata setelah massa menembus kawat berduri dan merusak fasilitas umum.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa tindakan aparat sesuai dengan aturan. “Kita menggunakan aturan yang ada, aturannya menggunakan apa? gas air mata,” kata Nanang, Jumat (29/8) malam.
Menurut Nanang, polisi sejak awal sudah berupaya mengedepankan langkah persuasif. Imbauan agar massa membubarkan diri telah berulang kali disampaikan. Namun, situasi berubah ketika kawat berduri yang dipasang sebagai barikade di depan Grahadi berhasil ditembus.
“Begitu kita lihat kawat-kawatnya dirusak, di situlah kami bertahan. Peringatan-peringatan sudah disampaikan,” ungkapnya.
Polisi kemudian menurunkan water canon untuk menyemprotkan air ke arah peserta aksi. Namun, cara itu justru tidak membuat massa mundur.
“Mungkin disemprot air makin segar jadi senang akhirnya mulai membakar dan merusak fasilitas. CCTV rusak, paving dilempar, kendaraan bermotor dibakar, sudah kita ingatkan,” jelasnya.
Nanang menambahkan massa tetap bertahan hingga menjelang batas waktu demo pukul 18.00 WIB.
“Begitu mendekati jam 6, jam 5 masih bertahan, sudah kita ingatkan ya sudah, akhirnya disemprot lagi. Tapi kita tidak menggunakan senjata atau peluru apapun,” ungkapnya.
Nanang memastikan penggunaan water canon dan gas air mata semata-mata bertujuan untuk mengurai kerumunan. “Kita menggunakan itu supaya paling tidak minggir,” pungkasnya.
Kerusuhan di depan Grahadi membuat arus lalu lintas sekitar Jalan Gubernur Suryo sempat lumpuh total. Api dari kendaraan bermotor yang dibakar massa sempat membumbung tinggi sebelum akhirnya dipadamkan. Hingga malam, aparat masih berjaga ketat untuk memastikan kondisi benar-benar kondusif. (*)