KabarBaik.co, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mengambil langkah konstitusional penting dengan menyerahkan Nota Pengantar untuk enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Penyerahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Jember pada Sabtu, (20/6) malam.
Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah demi meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Bupati Jember, Gus Fawait, menyampaikan bahwa seluruh payung hukum yang diusulkan ini akan menjadi fondasi utama dalam mewujudkan visi besar pembangunan daerah.
“Lewat sinergi dan kebersamaan, mari kita songsong Jember Baru yang lebih maju dan sejahtera,” ujar Gus Fawait.
Salah satu agenda utama yang dipaparkan adalah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pada kesempatan tersebut, Gus Fawait memamerkan sejumlah indikator makroekonomi Jember yang menunjukkan tren sangat positif sepanjang tahun lalu
“Pertumbuhan ekonomi kini mencapai 5,47 persen, berhasil melampaui pertumbuhan ekonomi Jawa Timur 5,33 persen dan nasional 5,11 persen,” ungkapnya.
Selain itu ia mengungkapkan, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga ke titik terendah dalam sepuluh tahun terakhir, yaitu di angka 8,67 persen.
Meski terjadi efisiensi pada dana transfer dari pemerintah pusat, Gus Fawait memastikan kepentingan masyarakat luas tidak akan dikorbankan.
“Hak-hak PPPK Paruh Waktu tetap kami penuhi, TPP bagi ASN dipastikan aman, dan layanan kesehatan masyarakat gratis lewat program Universal Health Coverage (UHC) akan terus berjalan maksimal,” tegasnya.
Selain urusan laporan keuangan, lima Raperda lainnya yang diajukan menyentuh berbagai sektor krusial, salah satunya infrastruktur dan estetika kota, khusunya regulasi mengenai jaringan utilitas terpadu untuk menata kabel listrik, telekomunikasi, dan pipa bawah tanah agar kota lebih rapi dan aman bagi warga.
Bupati juga memberikan apresiasi kepada jajaran DPRD Jember yang sedang mengebut pembahasan enam Raperda non-rutin lainnya, seperti aturan penanggulangan bencana, manajemen aset daerah, hingga ketahanan keluarga.
Pihak eksekutif menargetkan seluruh proses pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD dapat rampung sebelum akhir tahun 2026.
“Kami sangat menantikan masukan, kritik yang membangun, serta kolaborasi yang erat dari seluruh anggota dewan agar seluruh produk hukum ini bisa segera disahkan dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Jember,” tutup Gus Fawait.(*)







