Giliran PKB Trenggalek Laporkan Mantan Sekjen Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

oleh -1555 Dilihat
IMG 20240810 WA0013
DPC PKB Trenggalek laporkan Mantan Sekretaris Jenderal Lukman Edy ke SPKT Polres Trenggalek.(Herlambang)

KabarBaik.co – Tindakan pelaporan terhadap mantan Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy terus berlanjut. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Trenggalek melaporkan Lukman Edy atas tuduhan serius, yakni pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang berpotensi merusak citra partai.

Laporan ini diajukan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Trenggalek pada Jumat (9/8). Tindakan ini merupakan kelanjutan dari serangkaian laporan serupa yang sebelumnya telah diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta DPC di berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Beberapa pengurus DPC PKB Trenggalek, seperti Sekretaris Samsul Anam dan Bendahara Sukarodin, turut hadir dalam proses pelaporan tersebut. Roni Muhtarun, kuasa hukum DPC PKB Trenggalek, menjelaskan bahwa laporan mereka telah diterima oleh SPKT Polres Trenggalek dan akan segera ditindaklanjuti.

“Kami melaporkan pernyataan Muhammad Lukman Edy di media sosial karena dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada,” ujar Roni usai melaporkan ke SPKT Polres Trenggalek.

PKB Trenggalek menuduh Lukman Edy telah melakukan tindakan pidana berupa penyerangan terhadap kehormatan dan nama baik partai serta penyebaran berita bohong. “Kami harus melaporkan ini karena jika fitnah ini dibiarkan, akan dianggap sebagai kebenaran,” lanjut Roni.

PKB Trenggalek juga telah menyiapkan berbagai bukti yang akan diserahkan ke Polres Trenggalek saat proses penyelidikan atau pemeriksaan dimulai. “Jika diminta oleh penyidik, kami siap memberikan semua bukti dan siap kapan saja untuk memberikan keterangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Lukman Edy menyampaikan kritik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang juga dikenal sebagai Cak Imin. Pernyataan tersebut disampaikan setelah menghadiri undangan panitia khusus yang membahas hubungan antara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan PKB.

Lukman Edy menuduh Cak Imin tidak transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan partai, termasuk dana fraksi, dana pemilu, hingga dana untuk Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pilpres.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Herlambang
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.