KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tengah bersiap menyambut program strategis nasional berupa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih atau Kopdes Merah Putih, sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025.
Abu Hassan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah berbenah sambil menunggu petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan dari pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa Gresik siap menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam implementasi program koperasi ini.
“Pak Prabowo berharap setidaknya ada 80.000 desa dan kelurahan yang memiliki koperasi. Kami siap memulainya dari beberapa desa di Gresik sebagai pilot project,” ujar Abu Hassan, Senin (14/4).
Koperasi Merah Putih didesain bukan hanya sebagai badan usaha desa, tetapi juga sebagai simpul strategis dalam membangun ketahanan pangan dan ekonomi kerakyatan.
Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan Indonesia, menyatakan bahwa koperasi ini akan menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa. Ia menekankan pentingnya pendekatan gotong royong dalam pembangunan ekonomi nasional melalui koperasi ini.
Fungsi Koperasi Desa Merah Putih dirancang multifungsi mulai dari pengelolaan bahan pokok murah, layanan apotek dan klinik desa, unit simpan pinjam, hingga distribusi pangan ke masyarakat. Pemerintah menilai, koperasi desa semacam ini dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Meski juknis resmi belum turun, antusiasme pemerintah daerah sudah tampak. Dengan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi, Gresik tampaknya tak ingin hanya menunggu. Kabupaten ini siap membuka jalan bagi lahirnya koperasi-koperasi desa yang bukan hanya mandiri, tapi juga berdaulat dalam urusan pangan dan kesejahteraan.(*)






