Gunakan Jaring Trawl, Seorang Nelayan Diamankan Satpolairud Polres Pasuruan Kota

oleh -234 Dilihat
IMG 20260430 WA0006
Perahu nelayan yang diamankan Satpolairud Polres Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq) 

KabarBaik.co, Pasuruan – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana di bidang perikanan berupa penggunaan alat penangkap ikan yang dilarang, yakni jaring trawl. Pengungkapan tersebut terjadi Rabu (29/4), sekitar pukul 08.00 WIB di wilayah perairan hukum Polres Pasuruan Kota, pada titik koordinat 7.599607°S, 112.957833°E.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial NH (45), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dari hasil penindakan di lapangan, diketahui bahwa pelaku menggunakan perahu tanpa nama berwarna biru-putih serta alat tangkap ikan jenis jaring trawl yang dilarang penggunaannya.

Personel juga mengamankan barang bukti berupa satu set jaring trawl yang digunakan oleh terduga pelaku. Kasat Polairud Polres Pasuruan Kota, AKP Edy Suseno, menyampaikan bahwa tindakan tersebut melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 85 Jo Pasal 100 huruf (B) Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan, yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004.

“Penggunaan alat tangkap ikan yang dilarang seperti jaring trawl dapat merusak ekosistem laut dan merugikan kekayaan negara,” ungkapnya. Kasat Polairud menyampaikan terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Satpolairud Polres Pasuruan Kota guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun motif pelaku diketahui karena kesengajaan, dengan sasaran yang berdampak pada kekayaan negara. “Saat ini dalam proses hukum yang berlaku, barang bukti perahu dan jaring diamankan di Mako,” ucapnya.

Polres Pasuruan Kota melalui Satpolairud juga mengimbau kepada para nelayan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku serta menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, guna menjaga kelestarian sumber daya laut dan keberlangsungan ekosistem perairan. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.