KabarBaik.co, Pasuruan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan Kota mulai menerapkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld sebagai langkah modernisasi penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, mekanisme ETLE Handheld hampir serupa dengan sistem INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record). Perbedaannya, petugas dapat langsung menghentikan pengendara yang melakukan pelanggaran di lapangan.
Penerapan ETLE Handheld telah dimulai sejak Senin (20/4). Dalam sepekan anggota Satlantas Polres Pasuruan Kota berhasil melakukan penindakan kepada pelanggar lalulintas sebanyak 212 pelanggaran.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan Kota, IPDA Didik Darmaji Eko menjelaskan, ETLE Handheld dioperasikan menggunakan perangkat handphone khusus dari Korlantas Polri, sehingga lebih fleksibel dan dapat digunakan secara mobile di berbagai lokasi.
“Pelaksanaan semakin muda dalam menemukan pengguna jalan yang melanggengkan, dan akurat dalam melakukan pendataannya,” kata Didik, Senin (27/4).
Didik menjelaskan, penggunaan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.
“Semoga pengguna jalan semakin disiplin dan sadar berlalulintas, juga menekan kecelakaan di jalan raya,” terangnya.
Dengan hadirnya ETLE Handheld, lanjut Didik, diharapkan tercipta budaya tertib berlalu lintas serta terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. (*)






