Habis Pinjol Terbitlah Pinpri, Mana Lebih Bahaya?

oleh -250 Dilihat
Ilustrasi

SURABAYA – Pinjaman pribadi (pinpri) dan pinjaman online (pinjol) merupakan dua jenis pinjaman yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Namun, kedua jenis pinjaman ini memiliki risiko masing-masing.

Pinpri umumnya ditawarkan oleh lembaga keuangan formal, seperti bank dan koperasi. Pinjaman ini memiliki bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjol. Namun, pinpri memiliki persyaratan yang lebih ketat, seperti memiliki kartu kredit atau rekening tabungan.

Pinjol, di sisi lain, menawarkan kemudahan dalam pengajuan pinjaman. Pinjol juga memiliki proses pencairan yang cepat. Namun, pinjol memiliki bunga yang tinggi dan denda keterlambatan yang besar. Selain itu, pinjol ilegal juga kerap melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pinjol ilegal di Indonesia mencapai 3.000 lebih. Pinjol ilegal ini kerap melakukan penagihan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum, seperti menyebarkan data pribadi peminjam, melakukan ancaman, dan bahkan melakukan kekerasan.

Oleh karena itu, masyarakat perlu berhati-hati dalam memilih jenis pinjaman. Jika memungkinkan, sebaiknya hindari pinjol ilegal. Jika terpaksa mengajukan pinjaman online, pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK.

Berikut adalah beberapa tips dalam memilih pinjaman pribadi dan pinjaman online:

Pinjaman pribadi (Pinpri)

Pastikan lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman tersebut resmi dan terdaftar di OJK.
Pertimbangkan bunga dan biaya pinjaman yang ditawarkan.
Pastikan Anda memenuhi persyaratan pengajuan pinjaman.

Pinjaman online (Pinjol)

Pastikan pinjol tersebut terdaftar di OJK.
Baca dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman.
Perhatikan bunga dan biaya pinjaman yang ditawarkan.
Jangan mudah tergiur dengan pinjaman online yang menawarkan bunga rendah dan proses pencairan cepat.

Dengan mengetahui risiko masing-masing jenis pinjaman, diharapkan masyarakat dapat memilih pinjaman yang lebih aman dan menguntungkan.(kb05)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.