KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan turut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh setiap 9 Desember.
Aksi sosialisasi antikorupsi dilakukan dengan cara membagikan bunga, stiker, hingga snack kepada para pengguna jalan di kawasan Alun-alun Bangil, Selasa (9/12).
Seluruh pegawai Kejari Pasuruan mengikuti kegiatan tersebut. Plh Kepala Kejari (Kajari) Pasuruan Nurmadi, turun langsung memimpin jalannya sosialisasi yang menyasar masyarakat umum. Tahun ini, Kejaksaan mengusung tema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat.”
Menurut Nurmadi, kampanye antikorupsi tidak boleh berhenti dan harus dikenalkan sejak dini kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk sosialisasi anti korupsi yang dilakukan Kejari, dimana korupsi bisa terjadi sekecil apapun untuk dihindari,” ujar Nurmadi.
Selain sosialisasi, Kejari Pasuruan juga menegaskan komitmennya dalam pemberantasan korupsi. Sepanjang 2025, kejaksaan berhasil mengungkap kasus korupsi dana hibah untuk program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di sektor pendidikan.
Ada lima tersangka yang kini telah diproses hukum.
“Kasus PKBM sudah ada 5 tersangka dijebloskan penjara, 3 sudah vonis dan 2 proses sidang,” kata Nurmadi.
Melalui penanganan perkara tersebut, Kejari Pasuruan turut menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 3 miliar yang sebelumnya diselewengkan dalam kegiatan PKBM.
Dengan kampanye HAKORDIA dan langkah penegakan hukum ini, Kejari berharap upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat terus diperkuat demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(*)








