Hampir 10 Juta Produk UKM Bersertifikat Halal, Indonesia Perkuat Langkah Jadi Pusat Industri Halal Dunia

oleh -98 Dilihat
IMG 20260510 WA0031
Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Deva Rachman. (Foto: Dani) 

KabarBaik.co, Surabaya – Indonesia terus memperkuat fondasi industri halal nasional. Capaian sertifikasi halal kini menembus angka baru dengan sedikitnya 9,8 juta produk Usaha Mikro dan Kecil (UKM) telah mengantongi sertifikat halal.

Lonjakan jumlah produk bersertifikat halal tersebut dinilai menjadi sinyal semakin kuatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya ekosistem halal, sekaligus membuka peluang besar bagi Indonesia untuk tampil sebagai pemain utama industri halal global.

Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM, Deva Rachman, mengatakan peningkatan jumlah produk halal tidak hanya menunjukkan pertumbuhan sektor usaha, tetapi juga mencerminkan transformasi ekonomi nasional yang mulai bergerak ke arah industri berbasis halal.

“Saat ini ada sekitar 9,8 juta lebih produk yang telah bersertifikat halal dan angka ini terus meningkat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat yang kuat, sekaligus menjadi strategi ekonomi untuk mendorong Indonesia menjadi terdepan dalam industri halal global,” ujar Deva, Minggu (10/5).

Menurutnya, capaian tersebut merupakan modal besar bagi Indonesia. Namun demikian, tantangan masih membayangi, terutama terkait standardisasi mutu serta integrasi rantai pasok halal dari hulu hingga hilir.

Deva menilai, meski jumlah produk halal Indonesia sangat besar, posisi Indonesia di tingkat global masih perlu diperkuat agar mampu bersaing dengan negara-negara lain yang lebih matang dalam membangun ekosistem halal terintegrasi.

Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Koperasi kini mulai mendorong penguatan sinergi antara koperasi dan industri halal. Strategi tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan sekitar 83 ribu koperasi desa dan kelurahan merah putih di seluruh Indonesia, termasuk koperasi pesantren dan koperasi masjid.

Keberadaan koperasi dinilai dapat menjadi penghubung penting dalam membangun pasar halal yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Tak hanya itu, Deva juga menyoroti besarnya potensi sekitar 800 ribu masjid di Indonesia yang dapat dikembangkan menjadi pusat ekosistem halal nasional.

Dengan hampir 10 juta produk bersertifikat halal, keberadaan koperasi masjid diyakini mampu memperkuat distribusi, pemasaran, hingga pemberdayaan pelaku usaha kecil berbasis komunitas.

Industri halal sendiri kini tidak lagi terbatas pada sektor makanan dan minuman. Tren halal telah berkembang ke berbagai sektor jasa dan gaya hidup, mulai dari farmasi, kosmetik, fesyen, hingga pariwisata.

Perluasan sektor tersebut membuka peluang ekonomi yang semakin besar, terutama di tengah meningkatnya permintaan produk halal di pasar internasional.

Selain penguatan pasar domestik, pemerintah juga mulai memperluas akses pasar global melalui kerja sama bilateral dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), termasuk menjajaki peluang dengan komunitas muslim di negara-negara non-muslim.

Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan ekspor yang lebih luas bagi jutaan produk halal asal Indonesia. “Kita baru luncurkan kerja sama dengan negara-negara OKI dan ditambah dengan komunitas halal ataupun muslim non negara-negara muslim. Jadi itu bisa menjadi potensi pasar yang lebih luas,” pungkas Deva. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dani
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.