KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri menggelar bimbingan teknis terkait penatakelolaan keuangan bagi badan adhoc se-Kota Kediri di Lotus Hotel pada Jumat malam (26/7).
Reza Christian, Ketua KPU Kota Kediri mengatakan jika tujuan diselenggarakannya bimtek ini agar pengelolaan keuangan di badan adhoc bisa dipertanggungjawabkan sebagaimana dengan kegunaannya.
Pria berambut putih itu mengharapkan dengan menggandeng pihak Kejaksaan Negeri Kota Kediri sebagai pemateri bisa diserap dengan baik bagi sekretariat maupun PPK dan PPS.
“Sehingga mereka dalam pertanggungjawaban keuangan di badan adhoc ini terkait dengan dana Pilkada, baik secara laporan maupun secara kegiatan bisa sesuai dengan regulasi kita,” ucapnya.
Alumnus Ilmu Hukum Universitas Jember itu juga menyebut langkah ini merupakan tindak antisipasi apa-apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh badan adhoc.
“Kami harapkan nanti outputnya bahwa teman-teman PPK maupun Sekretariat ini bisa menggunakan anggaran sesuai dengan aturan dan tidak main-main lah istilahnya terhadap anggaran,” pungkasnya.(*)






