KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar belum berencana mengakhiri kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), meski harga bahan bakar minyak (BBM) telah mengalami penurunan. Pemkot memilih tetap menjalankan skema tersebut karena masih menunggu pencabutan kebijakan dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya mengatakan, hingga kini surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pelaksanaan WFH masih berlaku.
“Di Kota Blitar kami masih melaksanakan WFH karena surat edaran dari Mendagri belum dicabut. Selain itu, Mendagri, Kementerian PANRB, maupun BKN juga masih meminta laporan progres pelaksanaan WFH dari pemerintah daerah,” ujarnya.
Ika mengakui, dalam pelaksanaannya masih banyak ASN yang memilih bekerja dari kantor dibandingkan dari rumah. Kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya efektivitas pekerjaan.
“Teman-teman ASN banyak yang lebih memilih masuk kantor daripada WFH karena ada berbagai faktor yang membuat pekerjaan kurang efektif jika dikerjakan dari rumah,” katanya.
Meski demikian, Pemkot Blitar belum akan mengubah kebijakan tersebut dalam waktu dekat. Evaluasi akan terus dilakukan sambil menunggu arahan terbaru dari pemerintah pusat.
“Ke depan tentu akan kami kaji lagi. Namun selama masih ada permintaan dari Mendagri, Kementerian PANRB, dan BKN, kami tetap akan melaksanakan WFH,” pungkas Ika. (*)







