KabarBaik.co – Harga emas Antam 1 gram pada Rabu (22/10) tercatat Rp 2.310.000, turun Rp 177.000 dari hari sebelumnya. Simak daftar lengkap pecahan dan faktor penyebab koreksi harga emas tersebut.
Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan yang sangat tajam dan signifikan. Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, ukuran 1 gram dilego dengan harga Rp 2.310.000, turun sebesar Rp 177.000 dari posisi Selasa (21/10) yang tercatat di angka Rp 2.487.000 per gram.
Penurunan ini juga tentu terjadi pada harga jual kembali (buyback) Antam, yang kini berada dikisaran angka Rp 2.164.000 per gram, atau ikut menyusut Rp 172.000 dari hari sebelumnya.
Berikut Rincian Harga Pecahan
Harga pecahan emas Antam terbaru (belum termasuk pajak tambahan sesuai regulasi) untuk Rabu, 22 Oktober 2025:
0,5 gram: Rp 1.205.000
1 gram: Rp 2.310.000
2 gram: Rp 4.560.000
3 gram: Rp 6.815.000
5 gram: Rp 11.325.000
10 gram: Rp 22.595.000
25 gram: Rp 56.362.000
50 gram: Rp 112.645.000
100 gram: Rp 225.212.000
250 gram: Rp 562.765.000
500 gram: Rp 1.125.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.250.600.000
Kira-kira apa sih yang menyebabkan Penurunan itu terlalu tajam?
Ada beberapa faktor yang mungkin ikut mempengaruhi koreksi harga emas Antam hari ini. Mulai dari Fluktuasi pasar global. Harga emas dunia kerap dipengaruhi oleh dolar AS, suku bunga global, dan kondisi geopolitik yang membuat investor mengubah alokasi aset.
Yang kedua bisa jadi karena adanya sentimen investor dalam negeri. Ketika optimisme ekonomi atau aset lain (seperti saham) kembali meningkat, permintaan terhadap emas sebagai safe haven bisa menurun.
Kemudian juga bisa menjadi respon terhadap kenaikan tajam sebelumnya. Seperti diketahui, harga emas Antam sebelumnya juga sempat naik dibanding hari‑hari sebelumnya. Sehingga koreksi wajar terjadi setelah reli kemarin.
Ada juga pengaruh terhadap regulasi & pajak. Pembelian dan penjualan emas batangan tunduk pada ketentuan pajak, seperti PPh Pasal 22 untuk jual kembali atas transaksi di atas Rp 10 juta, serta potongan PPh bagi pembelian batangan sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017.
Ada pun beberapa Tips untuk Investor/Calon Pembeli Emas Batangan. Jika Anda baru hendak membeli, koreksi hari ini bisa jadi kesempatan—namun tetap pastikan untuk memeriksa harga terkini sebelum transaksi karena pasar bergerak cepat.
Bagi yang memiliki emas Antam dan mempertimbangkan merealisasi keuntungan, maka harga buyback yang turun mungkin mempengaruhi keputusan Anda. Pastikan memperhitungkan total biaya pembelian: harga dasar+pajak+margin toko/jual kembali.








