KabarBaik.co – Polisi terus mendalami kasus kematian Tri Retno Jumilah (63), warga Desa Mancilan, Mojoagung, yang ditemukan tewas dalam kondisi membusuk di rumahnya. Hasil autopsi sementara mengindikasikan adanya dugaan kuat korban meninggal akibat kekerasan.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin mengatakan dari hasil autopsi yang dilakukan tim forensik, terdapat sejumlah luka serius pada tubuh korban.
“Jadi kemarin sudah dilakukan autopsi. Hasil sementara ditemukan luka memar di wajah, kepala, punggung, tangan kanan-kiri, serta dada kiri. Semua diakibatkan kekerasan benda tumpul,” ujar Dimas, Jumat (14/11).
Selain memar, polisi juga menemukan beberapa tulang korban dalam kondisi patah. Di antaranya patah tulang rahang bawah kanan, patah tulang pipi kanan, patah tulang lengan atas kanan, serta patah tulang iga kanan pada bagian ke-4, ke-5, dan ke-6.
“Juga ditemukan resapan darah di kulit kepala bagian dalam dan gumpalan darah di kepala,” tambahnya.
Dimas menegaskan seluruh luka dan patah tulang tersebut mengarah pada dugaan kekerasan benda tumpul. Korban dipastikan meninggal sebelum proses pembusukan berlangsung.
“Kesimpulan hasil autopsi, korban ini sudah meninggal sebelum pembusukan. Diperkirakan kematian terjadi lebih dari empat hari yang lalu,” tegasnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kematian tragis tersebut. (*)






