Hearing Polemik Seleksi Perangkat Desa Bendosewu, DPRD Kabupaten Blitar Soroti Minimnya Sinkronisasi

oleh -2329 Dilihat
bca868f9 7c3e 404a a76c aa8841b76ebd
Hearing DPRD Kabupaten Blitar terkait polemik seleksi perangkat Desa Bendosewu. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat koordinasi untuk dengar aspirasi atau hearing terkait polemik pemilihan perangkat Desa Bendosewu, Selasa (7/1).

Rapat tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Camat Talun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Desa Bendosewu, serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Balitar, Badan Pembina Desa (BPD), dan Forum Komunikasi Bendosewu Peduli (FKBP).

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar, Nugroho Bayu Laksono, menyatakan bahwa telah menerima berbagai pendapat dari pihak-pihak terkait dan akan mendiskusikan langkah selanjutnya.

“Kami akan membahas rapat khusus lebih lanjut bersama komisi untuk menentukan apakah perlu memberikan rekomendasi terkait kasus ini,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Mujib, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Blitar. Ia menegaskan setuju bila rapat khusus segara dilakukan.

Kendati demikian ia menyoroti kurangnya komunikasi antara institusi terkait, seperti Camat Talun, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kepala desa, dan panitia seleksi.

“Tidak ada sinkronisasi antara pihak-pihak tersebut, sehingga masyarakat menilai proses penjaringan tidak berjalan semestinya. Jika dari awal komunikasi terjalin dengan baik, kelemahan dalam proses ini bisa diatasi, kami akan mendiskusikan lebih lanjut terkait polemik ini,” ujar Mujib.

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Blitar, Bambang Dwi Purwanto menjelaskan bahwa proses pemilihan perangkat desa sudah berjalan sesuai regulasi.

“Mulai dari persyaratan, tahapan, hingga hasil ujian, semuanya telah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017. Administrasi juga telah diterima sesuai prosedur,” katanya.

Bambang menambahkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil rapat khusus sebagai pertimbangan lebih lanjut. Namun ia mengapresiasi masukan-masukan dari masyarakat selama proses ini.

Berkaitan dengan hal ini, Ketua Tim Penguji LPPM Unisba Heri Suprayitno menyatakan bahwa, sistem yang digunakan sepenuhnya berbasis teknologi dan bebas manipulasi.

“Pihak Unisba menegaskan hanya menguji, bukan memutuskan. Kami memastikan semua proses dilakukan secara transparan, adil, dan tanpa intervensi pihak manapun,” tegasnya.

Di sisi lain, Rosyid, perwakilan FKBP, menyampaikan apresiasi kepada Komisi I
DPRD Kabupaten Blotar atas kesempatan menyampaikan aspirasi secara penuh dalam rapat tersebut.

“Kami berharap ujian ini bisa diulang agar prosesnya lebih sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Rosyid. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.