Heboh Surat Istri Menteri UMKM, Bola Panas Kini di Tangan Sekjen

oleh -269 Dilihat
SEKJEN UMKM
Sekjen Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim. (Foto IST)

KabarBaik.co- Kasus beredarnya surat berkop Kementerian UMKM perihal pendampingan kunjungan Agustina Hastarini alias Tina Astari ke sejumlah negara Eropa, masih terus ramai diperbincangkan. Baik media pers maupun media sosial. Bahkan, beberapa pengamat turut angkat bicara. Termasuk, Masyarakat Anti Korupsi (MAKI).

Tina Astari tidak lain istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Surat berkop Kementerian UMKM yang viral itu tertanggal 30 Juni 2025. Yang menjadi sorotan adalah karena permintaan dukungan dari lima Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan satu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) atas perjalanan istri Menteri UMKM tersebut.

Surat ditandatangani Sekjen Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim. Kunjungan akan berlangsung selama 14 hari. ’’Berkenan dengan hal tersebut, kami mohon dukungan dari Kedutaan Besar Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma dan Den Haag serta Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan istri menteri beserta rombongan selama kegiatan ini berlangsung.”  Demikian isi surat itu.

Surat juga ditembuskan kepada Menteri UMKM. Namun, dalam klarifikasinya kapada wartawan seusai mendatangi Gedung KPK pada Jumat (4/7) sore, Maman mengaku tidak tahu-menahu soal surat tersebut. Kader Golkar itu juga menyatakan tidak pernah memberi perintah atas surat itu. Dia juga menegaskan, tidak satu Rupiah pun biaya perjalanan istrinya itu menggunakan uang negara. Semua memakai uang pribadi. Mulai akomodasi, transportasi hingga konsumsi.

Mungkinkah surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 tersebut keluar tanpa sepengetahuan Menteri UMKM? Inilah yang menjadi keraguan sejumlah pengamat dan warganet. ‘’Kalau surat itu bukan berdasarkan atas perintah dan tidak berdasarkan atas pengetahuan sang menteri maka atas dasar apa si staf-staf ini mengeluarkan surat itu?” ucap Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia  Ray Rangkuti dalam video pendek yang beredar, Minggu (6/7).

Dengan demikian, tampaknya ’’bola panas’’ kini ada di tangan Sekjen Kementerian UMKM Arif Rahman Hakim. Apakah nanti ia akan memberikan keterangan terbuka kepada awak media atau memilih diam? Yang jelas, berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, selama ini Arif Rahman dikenal sebagai sosok birokrat yang berintegritas.

Arif Rahman lahir di Bumiayu, Brebes, Jawa Tengah. Ia menapaki karier dari latar teknik hingga menjadi salah satu aktor penting di balik digitalisasi sistem pemilu nasional dan penguatan pemberdayaan UMKM. Saat berdinas di KPU RI, Arif resmi dilantik sebagai Sekjen pada 1 Februari 2013 melalui Keputusan Presiden No. 16/M/2013.

Sebelumnya, ia menjabat Direktur Bina Sertifikasi Profesi di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Lulusan Teknik Industri ITB ini juga menyelesaikan gelar S-2 di bidang Policy Economics dari University of Illinois Urbana‑Champaign, Amerika Serikat, pada 1999.

Di KPU, Arif mendorong penguatan sistem teknologi informasi dalam pelaksanaan Pemilu 2014 dan Pilkada serentak. Dia juga menekankan pentingnya integritas data, profesionalisme birokrasi, serta audit internal sebagai fondasi utama modernisasi sistem pemilu. Tak hanya soal teknis, Arif juga memperbaiki perencanaan anggaran dan tata kelola sumber daya di sekretariat KPU dari pusat hingga daerah.

Gaya kepemimpinannya dikenal kolaboratif dan efisien. Karena itu, menjadi satu pertimbangan hingga membuat masa jabatannya berlanjut dua periode. Arif pun tercatat sebagai salah satu Sekjen KPU terlama. Ia menutup masa tugasnya di KPU pada awal Februari 2020 dan langsung mengemban amanah baru sebagai Deputi Bidang Pengembangan SDM di Kementerian Koperasi dan UKM, sebelum akhirnya menjadi Sekjen di Kementerian UMKM.

Dari sejumlah pemberitaan media, Arif juga dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Permodalan Nasional Madani (PNM), perusahaan BUMN yang fokus pada pembiayaan dan pemberdayaan perempuan prasejahtera melalui program Mekaar. Berdasarkan data LHKPN tahun 2024, total kekayaan Arif sebesar Rp 8,33 miliar tanpa tercatat adanya utang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Editor: Supardi


No More Posts Available.

No more pages to load.