KabarBaik.co – Polemik penolakan akses pemakaman antara warga Desa Grogol dan Perumahan Taman Surya Kencana (TSK), Tulangan, Sidoarjo, berujung pada terganggunya prosesi pemakaman Choiruddin, 77, warga Perumahan Surya Kencana.
Demi menghindari konflik berkepanjangan, pihak keluarga akhirnya memutuskan memindahkan pemakaman ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Praloyo di kawasan Lingkar Timur Sidoarjo.
Sekretaris Desa Grogol, Oky Aspuji, menjelaskan bahwa insiden tersebut bukan peristiwa mendadak, melainkan akumulasi konflik lama terkait klaim fasilitas umum (fasum) dan akses jalan menuju TPU yang belum pernah disepakati bersama. Ketidakjelasan status lahan di belakang perumahan menjadi sumber persoalan sejak awal.
“Awalnya kami tidak tahu itu fasum milik perumahan atau lahan warga, karena posisinya berdampingan dengan sawah,” ujar Oky, Kamis (18/12).
Ketegangan meningkat ketika pihak perumahan mengklaim akses jalan tersebut sebagai aset mereka dan memasang banner kepemilikan. Padahal, menurut Oky, warga desa tidak mempermasalahkan klaim itu selama akses menuju makam bisa digunakan bersama.
“Warga kampung tidak keberatan kalau itu milik perumahan, asalkan aksesnya dipakai bareng-bareng dan dimusyawarahkan,” tegasnya.
Langkah sepihak itu dinilai memicu kecemburuan sosial. “Kami sempat meminta banner dicopot supaya tidak memancing konflik, tapi tidak dihiraukan,” katanya.
Oky menepis anggapan bahwa warga kampung sengaja menghalangi pemakaman. Ia menyebut penutupan akses dipicu konflik fasum yang belum tuntas.
“Orang kampung sebenarnya tidak tega. Warga bahkan menunggu sampai dini hari berharap ada pihak perumahan yang datang bersilaturahmi,” ungkapnya.
Menurutnya, kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa persoalan fasum harus diselesaikan melalui dialog terbuka. “Kalau sejak awal dibicarakan baik-baik, kejadian kemarin tidak akan sampai terjadi,” pungkasnya. (*)







