KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jombang mengumumkan hasil audit dana kampanye dua pasangan calon (Paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jombang tahun 2024. Rinciannya, Mundjidah Wahab dan Sumrambah habiskan ratusan juta. Sementara Warsubi dan KH Salmanudin Yazid atau Gus Salman gelontorkan miliaran rupiah.
Hasil audit dana kampanye kedua paslon ini juga dinyatakan patuh. Menurut Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur melalui
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Nuriadi, hasil audit dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Surabaya. Setelah audit tampung, hasilnya pun langsung disampaikan KPU kepada publik.
“Kedua paslon sudah melaporkan semua tahapan penggunaan dana kampanye. Mulai penerima, pengeluaran dan saldo terkahir. Hasil akhir kedua paslon dinyatakan patuh,” ucapnya pada Senin (16/12).
Penetapan Paslon Terpilih Hasil Pilkada Jombang Menunggu Kabar dari MK
Dari hasil audit, untuk penerimaan dana kampanye dari paslon Mundjidah – Sumrambah sebesar
Rp 722 juta. Digunakan senilai Rp 721 juta dan menyisakan saldo akhir tersisa hanya Rp 1 juta.
Sementara untuk paslon Warsubi-Gus Salman, penerimaan dana kampanye senilai Rp 2.763.650.000, digunakan senilai Rp 2.759.855.340. Dan tercatat saldo akhir tersisa Rp Rp 3.794.660.
Saat ini, pihak KPU juga tinggal menunggu tahapan selanjutnya yakni penetapan paslon terpilih. Mengingat, hasil audit dana kampanye juga telah disampaikan ke kedua paslon dan masyarakat.
“Tahapan selanjutnya yakni penetapan paslon terpilih. Namun kami masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI soal ada tidaknya sengketa Pilkada Jombang,” tandasnya. (*)








