KabarBaik.co, Pasuruan – Kericuhan dua kelompok masyarakat yang terjadi sejak Senin (10/8) malam hingga Selasa (11/8) dinihari sepanjang jalan nasional Purwosari-Pandaan, Kabupaten Pasuruan membuat banyak pihak yang menjadi korban.
Korban dalam kericuhan dua kelompok tersebut bukan hanya tiga kendaraan dinas Polres Pasuruan, melainkan juga warga sipil yang menjadi amuk massa hingga kehilangan harta bendanya.
Menyikapi kericuhan dua kelompok masyarakat yang berawal dari kegiatan di Malang yang diungkapkan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, Ketua LBH Furqon menyebutkan adanya kelengahan dari tim intelijen Polres Pasuruan dalam melakukan pemetaan dan pengawasan di lapangan.
“Intelijen seharusnya sudah jauh-jauh melakukan pemetaan, mengingat ini kegiatan rutin setiap tahun yang dilintasi dari kelompok yang usai pesta di Malang,” katanya.
Dirinya menambahkan kejadian kericuhan ini merupakan kejadian yang tidak bisa dianggap biasa, mengingat anarkisme kelompok masyarakat yang melakukan pembakaran dan perusakan kendaraan harus diusut.
“Sudah kelewatan kejadian tadi malam, polisi harus usut siapa pelaku perusahaan dan pembakaran mobil dinas Polres Pasuruan,” jelasnya.
Lebih lanjut ada beberapa warga yang menjadi korban penganiayaan saat melintas di jalan dan ada juga laporan kendaraan bermotor diambil oleh kelompok masyarakat yang saat itu terjadi kericuhan.
“Apalagi ada korban warga sipil dianiaya hingga kendaraan diambil, petugas seharusnya mengawal kelompok untuk menghindari kericuhan terjadi,” pungkasnya.






