Jadi Pembina Upacara di SMKN 1 Pogalan, Kasatlantas Trenggalek Bagikan Kunci Sukses

oleh -484 Dilihat

Polres Trenggalek – Memasuki hari senin pertama di bulan November 2023 ini, Satlantas Polres Trenggalek kembali menggelar salah satu program andalannya yakni Police Goes to School. Kali ini, police goes to school di lakukan di SMK Negeri 1 Pogalan. Senin, (6/11).

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasatlantas AKP Mulyani, S.E., M.Si. mengatakan, program tersebut berorientasi pada edukasi terhadap para pelajar mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah.

Kegiatan diawali dengan Upacara Bendera di halaman sekolah dimana bertindak selaku pembina upacara adalah AKP Mulyani dan diikuti oleh seluruh guru, tenaga pendidik serta seluruh siswa.

Baca juga:  Catat, Ini Rekayasa Lalu Lintas Saat Malam Tahun Baru di Trenggalek

Dalam kesempatan tersebut, AKP Mulyani memberikan motivasi dan menggugah semangat para pelajar untuk meraih kesuksesan dengan tidak melakukan hal-hal negatif seperti melanggar peraturan, narkoba, minum-minuman keras, merokok, pergaulan terlalu bebas maupun terlibat aktif dalam geng motor maupun balap liar.

“Kesuksesan tidak muncul begitu saja. Orang yang ingin mendapatkan kesuksesan besar dalam hidupnya harus memiliki mimpi yang besar pula. Sukses dapat kita raih bukan secara tiba-tiba tapi dengan perencanaan yang matang, dengan pengorbanan bahkan bercucuran keringat dan air mata.” Ujarnya dihadapan siswa.

Baca juga:  Kapolres Trenggalek: Media Berperan Penting dalam Pengelolaan Kamtibmas

Pihaknya menjelaskan, berdasakan data bulan Oktober tahun 2023, angka laka lantas khususnya yang melibatkan usia pelajar masih cukup dominan. Menyikapi hal tersebut, perlu digiatkan kembali budaya tertib dan disiplin berlalu lintas sejak dini serta mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkendara.

“Wajib pakai helm SNI saat berkendara, jangan mengubah spesifikasi kendaraan karena  dapat membahayakan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lain.” Imbuhnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor santunan jasa raharja tidak bisa diberikan kepada korban kecelakaan, diantaranya melawan arus lalu lintas, berkendara tanpa Sim, mengemudikan kendaraan bermotor yang dimodifikasi dan tidak sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku, menerobos palang pintu perlintasan kereta, berkendara tidak wajar , membuat konten yang mengganggu lalu lintas serta berkendara dengan kendaraan yang tidak teregristasi atau tidak dilengkapi STCK.

Baca juga:  Seperti Ini Langkah Polres Trenggalek Pastikan Keamanan Gudang Logistik Pemilu 2024

“Kalian semua adalah generas masa depan bangsa. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan.” Pesannya.

Menutup kegiatan hari ini, AKP Mulyani membagikan hadiah kejutan bagi para siswa yang berhasil menjawab berbagai kuis seputar tertib dan etika berlalu lintas.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.