Jadi Pengendali Jaringan Narkoba, Oknum Polisi di Sidoarjo Manfaatkan Bekas Tangkapan Jadi Kurir

oleh -645 Dilihat
bnn2
Petugas temukan sejumlah rekening diduga milik oknum polisi diduga untuk mengaburkan transaksi. (Yudha)

KabarBaik.co – Penggeledahan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sidoarjo pada Kamis (5/12) mengungkap keterlibatan Aiptu Arif Susilo, seorang anggota kepolisian, dalam jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Rumahnya di Perumahan Taman Indah Regency menjadi salah satu target penggeledahan setelah BNN mengembangkan kasus dari penangkapan kurir narkoba di NTB.

Menurut informasi yang dihimpun, Arif Susilo sebelumnya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba NTB sebelum berpindah tugas ke Polres KP3 Tanjung Perak, Surabaya. Ia diduga merekrut residivis yang pernah ia tangkap untuk menjadi kurir narkoba. Dua kurir yang berhasil ditangkap, Fatah dan Erwin, mengaku dikendalikan langsung oleh Arif Susilo.

Fatah ditangkap di NTB dengan barang bukti dua kilogram sabu, sementara Erwin yang masih menjalani hukuman di Lapas Sumatera Utara teridentifikasi sebagai kurir utama. Modus operandi ini menunjukkan bagaimana tersangka memanfaatkan pengalamannya dalam pemberantasan narkoba untuk membangun jaringan ilegal.

Penggeledahan di rumah Arif mengungkap adanya empat buku rekening atas namanya yang diduga digunakan untuk menyamarkan aliran dana hasil penjualan narkoba. Barang bukti lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim penyidik BNNP Jatim.

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, tersangka diketahui telah tujuh kali melakukan pengiriman narkoba dari Medan ke NTB, dengan total berat mencapai 25 kilogram. Jaringan ini diduga menghasilkan miliaran rupiah dari penjualan narkoba jenis sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, Kombes Pol Nur Wisnanto, menyatakan bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak, termasuk aparat penegak hukum. “Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terlibat, termasuk oknum aparat. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Yudha
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.