KabarBaik.co – Predikat Kota Blitar sebagai daerah percontohan Kota Anti Korupsi kini memasuki tahap pembuktian. Meski meraih nilai 92,15 kategori istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah penetapan tersebut meenjaga konsistensi tanpa sekadar berhenti di atas kertas.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, menegaskan bahwa keberhasilan Kota Blitar tidak hanya diukur dari angka atau penghargaan. Lebih dari itu, komitmen berkelanjutan dan integritas seluruh unsur pemerintahan menjadi faktor utama untuk mempertahankan predikat tersebut.
“Percontohan kota anti korupsi bukan hanya soal nilai, tapi soal keberlanjutan. Harapannya, tidak ada praktik korupsi di Blitar dari semua sektor,” ujarnya dalam kegiatan di Kota Blitar, Kamis (6/11).
Ibnu juga mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak bisa berdiri sendiri. Peran media dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keterbukaan informasi dan mengawasi kebijakan publik.
“Media punya peran besar dalam membangun budaya antikorupsi. Melalui pemberitaan, publik bisa tahu bagaimana pencegahan dan penindakan berjalan,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin menilai capaian ini harus menjadi dorongan untuk terus memperkuat sistem pelayanan yang transparan. Ia menyebut digitalisasi dan sistem pembayaran non-tunai menjadi langkah nyata untuk menutup celah penyimpangan.
“Kami akan memperbanyak sistem e-money agar semua transaksi pemerintah lebih terbuka dan tercatat langsung ke kas daerah,” katanya.
Selain itu, keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) juga dianggap mendukung keterbukaan layanan. Melalui pusat pelayanan terpadu ini, masyarakat bisa mengakses berbagai kebutuhan administrasi tanpa praktik perantara.(*)







