KabarBaik.co – Polisi berhasil meringkus pelaku penjambretan barang milik turis Belgia yang tengah berwisata di Banyuwangi. Pelaku berinisial NH, 34 tahun, beralamat di Kelurahan Sumberrejo, Banyuwangi.
Saat diringkus polisi pada Rabu (9/10) malam kemarin, pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini hanya bisa pasrah. Dia juga mengakui perbuatannya.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan saat dilakukan penangkapan, di rumah pelaku polisi juga berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa barang-barang berharga milik korban.
“Pelaku belum mempergunakan barang-barang milik korban. Barang-barang hasil penjambretan masih disimpan di rumah,” kata Dewa, Kamis (10/10).
Pelaku, lanjut Dewa, masih menyimpan dompet, visa, paspor, dan kartu kredit milik korban. Sementra uang milik korban, pelaku menyimpannya di celengan plastik berbentuk ayam.
“Jadi ada uang pecahan 50 US Dolar dengan total 450 US Dolar dan uang pecahan rupiah senilai Rp 310 ribu yang disimpan di celengan. Diakuinya bahwa uang itu milik korban,” terang Dewa.
Dewa menambahkan selain barang-barang itu, polisi juga menyita motor milik pelaku karena itu menjadi sarana dalam melakukan kejahatan.
Berdasarkan hasil penyidikan terungkap pelaku baru pertama kali melakukan penjambretan, karena spontanitas dan melihat adanya kesempatan.
“Motifnya karena ekonomi. Karena pelaku selama bekerja sebagai buruh harian lepas,” ujarnya.
Pelaku saat ini ditahan di mapolresta Banyuwangi. Dia dijerat dengan pasal 365 KUHP ayat 1 dan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun.
Sebagai informasi penjambretan ini terjadi di jalan TMP, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi, Rabu (9/10). Korbannya adalah Celine Marie A Van Dame, 39 tahun turis asal Belgia.
Penjambretan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB seusai korban berbelanja di minimarket dan hendak pulang ke penginapan.
Saat di jalan, dompetnya mendadak dirampas oleh pengendara motor misterius. Korban sempat mengejar pelaku namun gagal. Aksi penjambretan terekam CCTV, videonya pun viral di media sosial. Korban pun melapor ke Polsek Banyuwangi, tak sampai 24 jam pelaku berhasil ditangkap.(*)