KabarBaik.co, Jember – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jember gencar memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial. Kali ini, sosialisasi dilakukan kepada seluruh jajaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) se-Kabupaten Jember guna memastikan para pekerja dan relawan dapur memiliki jaring pengaman sosial yang memadai.
Kegiatan yang menghadirkan para kepala kantor SPPG dari berbagai kecamatan ini bertujuan memberikan edukasi mendalam mengenai manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Hal ini dipandang krusial mengingat operasional dapur komunitas memiliki risiko kerja yang nyata.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jember, Dadang Komarudin, menegaskan bahwa perlindungan bagi tenaga kerja di sektor layanan gizi adalah mandat regulasi yang harus dipenuhi.
“Program pemenuhan gizi melibatkan banyak tenaga kerja, baik di tingkat yayasan maupun operasional dapur. Perlindungan Jamsostek menjadi instrumen penting untuk menjamin keamanan dan keberlangsungan kerja mereka,” ungkap Dadang, Rabu (4/3).
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk sinergisitas dengan Badan Gizi Nasional.
“Tujuannya agar ekosistem pelayanan masyarakat tidak hanya unggul dalam output gizi, tetapi juga taat dalam aspek perlindungan ketenagakerjaan,” katanya.
Sebagai informasi, SPPG adalah unit operasional di bawah Badan Gizi Nasional yang berfungsi memproduksi makanan sehat untuk anak sekolah dan ibu hamil. Selain meningkatkan kesehatan, unit ini menjadi motor penggerak ekonomi lokal melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi resmi Badan Gizi Nasional yang mewajibkan seluruh relawan dan pekerja dapur terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (*)






