KabarBaik.co – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menyampaikan permohonan maaf dan mengambil langkah cepat menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan gangguan pada mesin kendaraan setelah melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Aduan ini muncul dari beberapa wilayah distribusi di Jawa Timur, mendorong Pertamina untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.
Dalam pernyataan resminya, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menegaskan komitmen untuk menjaga kualitas produk dan menjamin kelancaran penyaluran energi bagi masyarakat.
Dalam beberapa hari terakhir, aduan dari konsumen mencuat terkait produk Pertalite yang terindikasi menimbulkan masalah pada mesin motor maupun mobil. Wilayah yang teridentifikasi terdampak, meliputi: Lamongan, Gresik, Bojonegoro, Tuban, Surabaya, Sidoarjo, dan Malang.
Menanggapi meluasnya laporan ini, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, memastikan bahwa seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Ahad, Selasa (28/10).
Ahad menjelaskan bahwa setiap tahapan distribusi selalu melewati pengawasan ketat, termasuk pengujian laboratorium sebelum disalurkan ke masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga telah melakukan serangkaian pemeriksaan laboratorium lanjutan. Pengujian dilakukan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Terminal BBM Tuban dan Terminal BBM Surabaya, yang merupakan titik suplai utama bagi area terdampak.
Hasil dari uji laboratorium tersebut menunjukkan bahwa BBM Pertalite dinyatakan on spec atau telah sesuai dengan spesifikasi mutu yang ditetapkan.
Meskipun demikian, Ahad menegaskan bahwa proses investigasi belum berhenti. “Saat ini sedang berjalan investigasi lanjutan untuk pengecekan Quality and Quantity (QQ) BBM di level SPBU sebagai titik distribusi akhir kepada masyarakat. Rangkaian investigasi ini dilaksanakan guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk tepat di tangan konsumen,” tegas Ahad.
Sebagai bentuk keterbukaan dan tanggung jawab, Pertamina Patra Niaga telah menambah layanan posko untuk menampung keluhan masyarakat. Total 15 titik posko kini tersedia di area terdampak, bertambah 12 titik dari sebelumnya yang hanya 3 titik.
Untuk konsumen yang merasa kendaraannya terdampak, Pertamina telah menyediakan panduan langkah pelaporan yang lugas:
Lapor di Lokasi: Konsumen wajib melaporkan kejadian kepada petugas SPBU tempat pembelian terakhir dengan menunjukkan bukti transaksi (struk).
Isi Form Pengaduan: Petugas akan mengarahkan konsumen mengisi Form Pengaduan Konsumen yang mencatat kronologi serta kondisi kendaraan.
Tindak Lanjut dan Bengkel Resmi: Jika ditemukan indikasi kerusakan kendaraan akibat BBM bermasalah, konsumen akan diarahkan ke bengkel resmi yang ditunjuk Pertamina untuk pemeriksaan dan penanganan.
Jaminan Ganti Rugi: Pihak Pertamina menjamin akan mengganti biaya perbaikan kendaraan yang terdampak.
Proses Internal: Laporan resmi akan diteruskan oleh pengelola SPBU kepada tim Pertamina Patra Niaga wilayah terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Bagi wilayah terdampak di luar lokasi posko, masyarakat dapat menghubungi SPBU terakhir pembelian atau Pertamina Contact Center 135.






