KabarBaik.co – Satlantas Polres Pasuruan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Jasaraharja melakukan operasi gabungan. Operasi ini dilakukan menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dalam menekan angka laka lantas dan fatalitas korban serta ketertiban berlalulintas.
Selama operasi gabungan ini, Satlantas Polres Pasuruan tak hanya menjaring para pengemudi truk dan angkutan umum. Melainkan juga menjaring para pengendara roda dua saat melintas di depan Pasar Wisata Cheng Hoo, Pandaan.
Kanit Gakkum Polres Pasuruan, Iptu A. Kunaefi menyatakan, operasi ini dilakukan untuk melihat pajak kendaraan dan kelengkapan surat pengemudi. Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan masyarakat, sekaligus mencegah adanya kecelakaan.
“Operasi gabungan ini kami lakukan untuk menekan jumlah kejadian laka lantas dengan tingkat fatalitas tinggi. Ini juga kami lakukan agar masyarakat patuh terhadap hukum dan persiapan Nataru,” kata Kunaefi, Jumat (6/12).
Kunaefi menjelaskan, ada dua kendaraan yakni sepeda motor roda empat, satu truk, dan enam kendaraan roda dua yang telah diamankan dalam operasi gabungan kali ini. Semua kendaraan yang diamankan ini karena administrasinya sudah habis.
“Truk yang kami amankan karena diduga muatan yang diangkut sudah melebihi kapasitasnya, dan dua mobil yang tidak terpasang nopol dan juga tidak membawa STNK,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Tipe A Pandaan, Mega Perwira Donowati mengatakan, pihaknya mengidentivikasi satu kendaraan yang melanggar aturan. Satu kendaraan truk ini sudah lama tidak melakukan uji KIR selama 10 tahun.
“Ada satu kendaraan yang sudah 10 tahun tidak uji KIR, sementara ramp check itu hanya berlaku selama enam bulan. Sehingga kami menghimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kendaraannya baik fisik dan juga administrasinya,” tutupnya. (*)






