KabarBaik.co, Bojonegoro – Rencana pembangunan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Bojonegoro kembali menjadi perhatian. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mulai melakukan sosialisasi penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) di sejumlah desa yang terdampak proyek tersebut.
Sosialisasi tersebut dijadwalkan berlangsung pada 10-21 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan awal sebelum proses pengadaan tanah untuk pembangunan JLS dilaksanakan.
Kepala Desa Sumbertlaseh, Kecamatan Dander, Sofilin membenarkan bahwa sosialisasi penyusunan DPPT telah dilakukan di desanya pada Senin (10/8). Menurutnya, dalam sosialisasi tersebut warga baru mendapatkan pendataan terkait pemberkasan dan status kepemilikan tanah.
“Di undangan ada 22 yang terdampak. Ada yang punya warga, ada yang TKD. Kalau luasannya belum dapat informasi,” kata Sofilin, Rabu (12/8).
Dia menyebut, berdasarkan undangan sosialisasi, terdapat 22 bidang tanah yang berpotensi terdampak pembangunan JLS di wilayah desanya. Lahan tersebut terdiri atas tanah milik warga dan tanah kas desa (TKD).
Sofilin menyambut baik rencana pembangunan JLS. Menurutnya, keberadaan jalur tersebut tidak hanya berfungsi mengurai kepadatan lalu lintas, tetapi juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sepanjang jalur.
“Jelas tanah-tanah yang dilewati jualnya juga tinggi,” ujarnya.
Dia berharap keberadaan JLS nantinya dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan usaha masyarakat, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (PUBMPR) Bojonegoro, Chusaifi Ivan, mengatakan proses sosialisasi penyusunan DPPT masih berlangsung. Sosialisasi selanjutnya akan dilakukan secara bertahap di desa-desa lain yang masuk dalam wilayah terdampak pembangunan.
“Saat ini sosialisasi penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah pada 16 desa di empat kecamatan,” terang Ivan, Rabu (12/8).
Ivan menjelaskan, pembangunan JLS atau ring road Bojonegoro ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027. Jalur tersebut direncanakan memiliki panjang belasan hingga sekitar 37 kilometer.
Pembangunan JLS diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan perkotaan Bojonegoro. Rute yang direncanakan membentang dari sisi barat hingga timur wilayah Bojonegoro.
Untuk titik barat, jalur tersebut direncanakan masuk melalui Desa Ngujo, Kecamatan Kalitidu. Sementara titik timur berada di Desa Kabunan, Kecamatan Balen.
Dengan dimulainya sosialisasi DPPT, tahapan persiapan pembangunan JLS kini mulai bergerak ke proses pengadaan tanah. Pemerintah masih melakukan pendataan dan sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya berpotensi terdampak proyek tersebut.
Di tahun ini sendiri, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menganggarkan Rp 30 miliar yang bersumber dari P-APBD 2026 untuk pembebasan lahan terdampak. Hal itu disampaikan setelah tim anggaran pendapatan belanja daerah (TAPD) menggelar rapat dengan tim banggar DPRD Bojonegoro.(*)







